Pemprov DKI Larang Warga Jakarta Ziarah Kubur Usai Lebaran
Rabu, 05 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta melarang masyarakat ibu kota untuk melaksanakan tradisi ziarah ke makam pasca-Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi. Hal itu karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan.
Imbauan tersebut ditekankan Pemerintah DKI karena virus corona masih menyebar dan ditambah lagi varian baru COVID-19 dari India, Inggris, dan Afrika Selatan.
"Untuk kegiatan ziarah jangan dilakukan secara kerumunan dan tidak mesti dilakukan ziarah kubur, tidak mesti dilakukan pada hari raya," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Baca Juga:
Riza melanjutkan, pihaknya akan memberi kebebasan pada warga berziarah ke kubur jika kasus virus COVID-19 sudah benar-benar hilang. Untuk saat ini, kata dia, mohon ditahan dahulu niat baiknya tradisi doa kubur di tengah wabah corona.
"Bisa dilakukan pada hari-hari lain dalam rangka mengurangi kerumunan dan peningkatan orang di sekitar pemakaman," ucap dia.

Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan ini berujar, Pemprov DKI tetap akan mengerahkan petugas yang disiagakan di pemakaman untuk mengawasi protokol kesehatan (prokes) bila nantinya warga tetap nekat berziarah kubur usai Idulfitri.
"Kami juga akan hadirkan aparat untuk mengatur agar tidak terjadi kerumunan dan interaksi di pemakaman," papar dia.
Baca Juga:
Varian Baru COVID-19 Masuk Jakarta, Wagub: Anak-Anak dan Lansia Jangan Keluar Rumah
Ia pun mengimbau kepada warga untuk mengatur waktu berziarah kubur. Ziarah setelah Lebaran secara bersamaan berpotensi besar terjadi kerumunan.
"Jadi kami minta masyarakat kegiatan ziarah kubur agar diatur waktunya," pungkas Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu. (Asp)
Baca Juga:
Cegah COVID-19, Kabupaten Tangerang Ingin Lokasi Salat Id Diperbanyak