Pemprov DKI Klaim Telah Beri Layanan Kesehatan Jiwa Terhadap 1.730 Orang
Selasa, 28 April 2020 -
MerahPutih.Com - Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengklaim telah memberikan layanan kesehatan jiwa atau mental terhadap masyarakat yang terdampak COVID-19.
Hingga Senin (27/4) kemarin, tercatat sebanyak 1.730 Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun keluarganya) yang sudah mendapatkan layanan.
Baca Juga:
Pandemi Corona, Tindak Kejahatan di Jakarta Justru Meningkat
"Adapula pembekalan kepada agen Call Center 112 dalam memberikan pertolongan pertama pada krisis psikologis akibat dampak COVID-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari di Jakarta, Selasa (28/4).

Pembekalan ini, kata Dwi menjadi mekanisme self healing atas dampak pekerjaan yang mungkin dialami agen Call Center 112 yang selalu siap bekerja di bawah situasi krisis.
Pemprov DKI juuga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah membantu dan berkolaborasi menangani pandemi COVID-19.
Sampai dengan Senin (27/4) kemarin, terdapat total 115 kolaborator yang telah berpartisipasi, berasal dari Lembaga Usaha, LSM/OMS, Badan PBB, Universitas, Kementerian dan setingkat Kementerian, dan perorangan.
Baca Juga:
"Bagi masyarakat yang ingin berkolaborasi, bantuan yang masih dibutuhkan adalah Alat Pelindung Diri, masker, sarung tangan, disinfektan, dan natura," terang dia.
Lanjut dia, dukungan dapat langsung disampaikan ke Jakarta Development Collaboration Network (JDCN) melalui Sekretariat Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, Balai Kota, Blok G Lantai 2 atau melalui kanal jdcn.jakarta.go.id dan Chat Center di nomor 081196000196 dan 081196000197.(Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Terima Bantuan dari Pemkot Shanghai untuk Lawan Corona