Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemprov DKI Klaim Tak Ada RT di Jakarta Status Zona Merah

Angga Yudha Pratama - Kamis, 03 Juni 2021

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim sejauh ini tidak ada Rukun Tetangga (RT) di ibu kota yang masuk dalam zona merah dan menerapkan mikro lockdown.

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menerangkan RT di Jakarta saat ini masuk ke dalam zona oranye, kuning dan hijau. Hal ini atas kerjasama semua pihak yang mau bergotong royong.

Baca Juga:

Satu RT di Cilangkap Lockdown, Kapolda Metro: Langkah Tepat Tangani COVID-19

"Kalau zona merah terkait COVID-19 sudah tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/6).

Mini lockdown sendiri sempat diberlakukan di RT 003 RW 003 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menyusul ratusan warga terpapar COVID-19. Terjadinya klaster Cilangkap lantaran warga nekat mudik lebaran disaat pemerintah melarang mudik.

"Yang lain cukup baik sejauh ini," ucap dia.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Riza menyampaikan, ada dua penyebab terjadinya peningkatakan kasus corona di Jakarta. Pertama disebabkan karena masyarakat mudik lebaran. Kedua, karena silaturahmi lebaran. "Itu penyebabnya," papar dia.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Temukan 596 Pemudik Terindikasi COVID-19

Kasus COVID-19 akan terus alami peningkatan dalam dua minggu ke depan seiring dengan kebijakan perpanjangan penyekatan arus baik mudik lebaran.

"Sejauh mana dampak arus mudik dan arus balik terhadap penularan penyebaran di DKI, kita akan lihat. Nanti datanya akan lebih jelas dalam dua minggu ke depan," tutupnya. (Asp)

Baca Artikel Asli