Polda Metro Jaya Temukan 596 Pemudik Terindikasi COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Mei 2021
Polda Metro Jaya Temukan 596 Pemudik Terindikasi COVID-19

Petugas melakukan tes usap antigen kepada pelaku usaha warung makan usai balik ke Jakarta di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Pokja Jaksel/Octabary)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menemukan sebanyak 596 pemudik yang kembali ke Jakarta terindikasi COVID-19. Hal ini berdasarkan tes usap antigen di pos penyekatan arus balik dan sejumlah polsek.

"Selama sembilan hari setelah Lebaran kita periksa 92.000 masyarakat yang pulang mudik ke Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya, dari jumlah itu sebanyak 596 reaktif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).

Baca Juga

Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19

Dia menyebutkan, data pemeriksaan tes usap antigen tersebut adalah data pemeriksaan pada 16-25 Mei 2021. Yusri menambahkan, Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan, 31 Mei 2021, untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 seusai libur Idul Fitri 1442 H.

"Nanti kita lihat situasi, kita masih menghitung warga DKI Jakarta dan sekitar apakah sudah pulang semua," pungkasnya.

Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021, tetapi antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus positif di DKI Jakarta terkendali.

Petugas Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan pendataan sebelum melakukan pengambilan sampel darah saat melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten. Foto: Merahputih.com / Rizki Fitrianto

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR. (Knu)

Baca Juga

Positif COVID-19, Sejoli Ini Kabur Saat Hendak Digiring ke Wisma Atlet

#COVID-19 #Kasus Covid #Test Covid 19 #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polda Metro Hormati Hakim yang kembali Tolak Praperadilan Roy Suryo
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Kasus ini bermula saat Ruben menawarkan korban berinisial DM untuk berinvestasi di usaha jual beli sebuah produk.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Alasan Polisi Belum Tahan Ruben Onsu, Jumat 28 Agustus Diperiksa Sebagai Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya memastikan aktivitas masyarakat di Ibu Kota tetap berjalan normal meski sejumlah kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung di berbagai lokasi pada Senin (24/8).
Frengky Aruan - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Kondusif Jelang Aksi Besar 27 Agustus, Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Indonesia
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Aktivisi Pati Supriyono mengaku tidak bisa bertransaksi menggunakan rekening Bank Mandiri atas namanya sejak Jumat 22 Agustus lalu.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Rekening Mandiri Donasi Warga Pati Bisa Dibuka 5 Hari Kerja Paling Cepat 31 Agustus, Padahal Aksi Damai di DPR Tanggal 27
Indonesia
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
13 hari sejak ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas, hasil laboratorium forensik belum keluar. Polisi menunggu pemeriksaan racun dan sudah memeriksa 27 saksi.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Misteri Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Masih Gelap, 13 Hari Sejak Makam Dibongkar Hasil Lab Belum Keluar
Indonesia
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Sebagian massa Pati di lokasi mengira Mas Botok akan diamankan kepolisian. Karena situasi di lokasi semakin ramai, akhir batal berangkat ke Polda.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Massa Sempat Ricuh Mas Botok Pati Masuk Mobil Polisi di DPR, Polda Tepis Isu Penangkapan
Indonesia
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Polisi menegaskan langkah penyelidik adalah penundaan transaksi sesuai UU TPPU, bukan pemblokiran. Tapi rekening sama-sama tidak bisa diakses.
Wisnu Cipto - Selasa, 25 Agustus 2026
Polda Metro Tidak Mau Dibilang Ajukan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati, Tapi Penundaan Transaksi. Ini Alasannya!
Indonesia
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Polda Metro Jaya menjelaskan dana kegiatan AMPB bukan diblokir. Penyelidik mengajukan permohonan penundaan transaksi yang berlaku paling lama lima hari kerja.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Jelang Aksi AMPB 27 Agustus, Polda Metro Buka Suara soal Dana yang Disebut Diblokir
Indonesia
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Polda Metro Jaya resmi melarang kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dijadikan titik lokasi aksi demonstrasi atau unjuk rasa.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Aktivis dan Mahasiswa Wajib Tahu, Mulai Sekarang Polda Larang Demo di Bundaran HI!
Bagikan