Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 25 Mei 2021
Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas akan mencopot kapolsek hingga kapolres di wilayahnya yang tidak serius dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

"Nanti akan diberi reward kalau berhasil menekan COVOD-19 di wilayah, tapi punishment juga bagi kapolsek yang tidak turun, apa punishment-nya kemungkinan akan diganti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Kapolda Metro memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten pada Selasa (25/5).

Kapolda Metro disebut Yusri terus melakukan arahan kepada para jajarannya hingga ke Bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai COVID-19 terutama pada arus balik mudik Lebaran 2021.

Baca Juga:

Polda Metro Perpanjang Operasi Penyekatan Arus Balik

Di samping itu, meski Operasi Ketupat Jaya sudah selesai, namun kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tetap dilaksanakan hingga 31 Mei 2021 mendatang dengan terus memeriksa pemudik yang akan ke kembali Jakarta.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan akan dilanjutkan sampai 31 (Mei). Apakah diperpanjang? Nanti kita lihat situasi," sebut Yusri.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers usai memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (24/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat konferensi pers usai memberi arahan kepada Bhabinkamtibmas di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (24/5). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Fadil Imran menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik Lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas COVID-19.

Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab test antigen yang telah disediakan.

“Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, mereka akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis,” kata Fadil.

Baca Juga:

Polres Metro Jaksel Pastikan Tidak Ada Alquran Dibakar

Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point.

Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT. (Knu)

Baca Juga:

Satu RT di Cilangkap Lockdown, Kapolda Metro: Langkah Tepat Tangani COVID-19

#COVID-19 #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan