Kapolda Metro Ancam Copot Kapolsek hingga Kapolres Gagal Tangani COVID-19


Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran secara tegas akan mencopot kapolsek hingga kapolres di wilayahnya yang tidak serius dalam menekan angka penyebaran COVID-19.
"Nanti akan diberi reward kalau berhasil menekan COVOD-19 di wilayah, tapi punishment juga bagi kapolsek yang tidak turun, apa punishment-nya kemungkinan akan diganti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat Kapolda Metro memberi arahan kepada Kapolsek hingga Bhabinkamtibmas Bekasi Kota dan Bekasi Kabupaten pada Selasa (25/5).
Kapolda Metro disebut Yusri terus melakukan arahan kepada para jajarannya hingga ke Bhabinkamtibmas untuk memutus mata rantai COVID-19 terutama pada arus balik mudik Lebaran 2021.
Baca Juga:
Di samping itu, meski Operasi Ketupat Jaya sudah selesai, namun kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tetap dilaksanakan hingga 31 Mei 2021 mendatang dengan terus memeriksa pemudik yang akan ke kembali Jakarta.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan akan dilanjutkan sampai 31 (Mei). Apakah diperpanjang? Nanti kita lihat situasi," sebut Yusri.

Fadil Imran menegaskan kepada warga yang hendak kembali ke Jakarta usai melaksanakan mudik Lebaran diwajibkan menyertakan surat bebas COVID-19.
Jika tidak, mereka diminta menjalani isolasi mandiri dan melaksanakan swab test antigen yang telah disediakan.
“Jika Anda tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, mereka akan memaksa Anda untuk melakukan isolasi mandiri dan dilakukan swab antigen gratis,” kata Fadil.
Baca Juga:
Fadil memastikan seluruh warga dari luar daerah yang hendak kembali ke Jakarta tidak akan lolos dari pemeriksaan di pos-pos penyekatan dan check point.
Terlebih, kata dia, dalam pemeriksaan ini pihaknya juga turut melibatkan basis komunitas seperti Babinsa, Babinkantibmas, RW hingga RT. (Knu)
Baca Juga:
Satu RT di Cilangkap Lockdown, Kapolda Metro: Langkah Tepat Tangani COVID-19
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
