Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku

Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang memburu pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang sopir taksi daring bernama Ahmad Andalusi di Jalan Alam Segar I, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (5/10/2026). ANTARA/HO-Humas Polsek Pamulang

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - rViral seorang pengemudi taksi online mengalami pembegalan dan mengalami luka tusuk di pamulang, akhirnya Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras menangkap seorang pemuda berinisial AA (21).

Tersangka perampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap sopir taksi daring di Pamulang, Tangerang Selatan.

Tim Opsnal Subdit Jatanras bergerak cepat setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku berhasil kami amankan di sebuah warung kopi di kawasan Terminal Rangkas Bitung, Lebak, Banten pada Kamis (8/10) sore,

kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim di Jakarta, Jumat (9/10).

Abdul Rahim menjelaskan tindak pidana tersebut terjadi pada Selasa (6/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Alam Segar 1, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

Baca juga:

Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal

Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.

Ketika korban tiba di titik penjemputan, ia sempat menolak karena penumpang yang datang adalah laki-laki, sementara nama pemesan pada aplikasi adalah perempuan.

Pelaku kemudian memohon kepada korban agar tetap bersedia mengantarnya ke daerah Bambu Apus, Pamulang. Di dalam perjalanan, mereka sempat mengobrol biasa,

ujar Abdul Rahim.

Setibanya di TKP, pelaku meminta izin turun dengan alasan mengambil uang tunai di kontrakannya untuk membayar ongkos perjalanan. Namun, saat kembali menemui korban, pelaku mendadak beringas.

Setelah kembali, pelaku langsung menusukkan senjata tajam berupa pisau kepada korban. AA kemudian mengambil alih mobil tersebut dan membawanya kabur, bahkan pelaku sempat berusaha menabrak korban yang sudah terluka,

tambahnya.

Berdasarkan laporan dari korban ke Polsek Pamulang pada hari yang sama, tim Subdit Jatanras segera mengumpulkan petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi dan keterangan para saksi.

Penyelidikan tersebut membuahkan hasil saat petugas melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri ke kampung halamannya di Banten. AA yang bertindak sebagai eksekutor tunggal langsung dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari penangkapan tersebut, berhasil menyita sejumlah barang bukti yang meliputi satu unit mobil Toyota Calya berwarna hitam milik korban, satu unit telepon seluler merek Infinix Smart 7, sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV di sekitar TKP.

Atas perbuatannya, tersangka AA akan dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya disesuaikan dengan tingkat luka yang diderita korban dan kerugian material. (*)

#Aksi Begal #Taksi Online #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Bagikan