Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Rabu, 08 Oktober 2025 -
MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sepakat menyikronkan kebijakan fiskal setelah pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Hari ini, kami bertemu dan berdiskusi tentang hal-hal yang penting bagi Jakarta selama hampir satu jam. Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH)," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan, di antaranya dengan mengajukan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp 200 triliun melalui bank himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.
Baca juga:
Pramono memastikan penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP). Namun, kondisi itu akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Seperti kemarin, Damkar, kami buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, dan Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Namun, untuk tahun ini, pada 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan," terangnya.
Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD melalui optimalisasi pemanfaatan lahan milik Kemenkeu yang akan menjadi simbol kemitraan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, dapat menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, dan mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara. “Kami juga memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Kebijakan ini dilakukan karena adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal.
Namun, perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik. Melalui pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang tetap mengalami peningkatan, tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk ke DKI Jakarta. “Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua pada 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, saya akan kembalikan lagi ke daerah," kata Menkeu Purbaya.
Ia juga menyambut positif inisiasi Pemprov DKI Jakarta yang ingin membangun gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Menurutnya, ini akan menjadi stimulus ekonomi nyata bagi Jakarta dan nasional secara keseluruhan.
"Saya senang karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian," pungkasnya.(Asp)
Baca juga:
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif