Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 1 menit lalu
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Angung (kiri) dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan). Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI sepakat menyikronkan kebijakan fiskal setelah pengurangan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Hari ini, kami bertemu dan berdiskusi tentang hal-hal yang penting bagi Jakarta selama hampir satu jam. Hal pertama yang kami bahas berkaitan dengan Pemprov DKI Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil pemerintah pusat, terutama untuk penyesuaian dana bagi hasil (DBH)," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Ia menegaskan, Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.

Dengan adanya penyesuaian APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, dari Rp 95 triliun menjadi Rp 79 triliun, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi creative financing agar pembangunan Jakarta tetap berjalan, di antaranya dengan mengajukan inisiatif pembentukan Jakarta Collaboration Fund, penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp 200 triliun melalui bank himbara untuk mendukung pembiayaan bisnis badan usaha milik daerah (BUMD) milik DKI Jakarta.

Baca juga:

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan


Pramono memastikan penyesuaian fiskal dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tidak berdampak pada gaji aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN, baik pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun penyedia jasa lainnya perseorangan (PJLP). Namun, kondisi itu akan berdampak pada peluang rekrutmen baru PJLP pada tahun depan yang akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Seperti kemarin, Damkar, kami buka 1.000 (lowongan), Pasukan Oranye 1.100, dan Pasukan Putih 500. Karena ada pengurangan ini, untuk tahun depan, peluang (rekrutmen) itu juga akan berkurang. Namun, untuk tahun ini, pada 2025, jumlahnya tidak mengalami perubahan," terangnya.

Pramono juga membahas rencana pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD melalui optimalisasi pemanfaatan lahan milik Kemenkeu yang akan menjadi simbol kemitraan strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Harapannya, dapat menarik investasi, memperkuat sektor jasa keuangan, dan mendukung posisi Jakarta sebagai regional financial hub di Asia Tenggara. “Kami juga memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di SCBD,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang mendukung kebijakan fiskal berupa penyesuaian DBH. Kebijakan ini dilakukan karena adanya keterbatasan pemerintah pusat dalam sisi fiskal.

Namun, perekonomian nasional masih bertumbuh dengan baik. Melalui pendapatan negara dari sektor pajak dan kegiatan fiskal lainnya yang tetap mengalami peningkatan, tidak tertutup kemungkinan pemerintah pusat akan mengembalikan sebagian alokasi dana ke daerah, termasuk ke DKI Jakarta. “Saya akan mengevaluasi, menjelang pertengahan triwulan kedua pada 2026. Kalau pendapatan negara meningkat, saya akan kembalikan lagi ke daerah," kata Menkeu Purbaya.

Ia juga menyambut positif inisiasi Pemprov DKI Jakarta yang ingin membangun gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD. Menurutnya, ini akan menjadi stimulus ekonomi nyata bagi Jakarta dan nasional secara keseluruhan.

"Saya senang karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa pemerintah pusat mengeluarkan dana. Pembangunan gedung Bank Jakarta akan menyerap tenaga kerja dan meningkatkan aktivitas perekonomian," pungkasnya.(Asp)



Baca juga:

Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif

#DKI Jakarta #APBD DKI #Kemenkeu
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dwi Astarini - 2 jam, 1 menit lalu
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Indonesia
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Proses audit dan evaluasi dilakukan secara penuh terhadap standar operasional pelayanan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Indonesia
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan secara proporsional.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
Menteri Purbaya Ungkap Alasan Dana Bagi Hasil Jakarta Dipotong Paling Besar
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Selain itu, realokasi juga dilakukan untuk anggaran makan dan minuman.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Pramono telah menginstruksikan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyisir kembali anggaran yang telah disusun pada tahun depan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Tidak ada gunanya kalau subsidi dipotong tiba-tiba uang negara banyak, tetapi ekonomi berhenti karena masyarakat tidak mampu beraktivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Beda Angka Subsidi Elpiji 3 Kilogram Dengan Menteri ESDM, Menkeu: Mungkin Beda Metode Pencatatan
Indonesia
Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Menkeu juga memastikan pemeriksaan acak jalur hijau kepabeanan dan cukai tidak akan mengganggu kelancaran proses impor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Oktober 2025
Menkeu Janji  Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
Bagikan