Pemkot Yogyakarta Siapkan Sanksi Buat Pedagang yang Tak Mau Divaksin

Senin, 22 Februari 2021 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta tengah menyiapkan payung hukum pemberian sanksi kepada pedagang yang tidak mau divaksinasi COVID-19. Nantinya sanksi akan dimasukkan dalam peraturan daerah atau peraturan wali kota.

"Kalau tidak mau vaksin, untuk sementara mereka harus menunjukan swab antigen tiga hari sekali sata berjualan,” kata Ketua Harian Satgas COVID-19 Pemkot Yogyakarta, Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Senin (22/2).

Baca Juga

Awal Maret, Pemprov DIY Vaksinasi COVID-19 ke Pedagang Pasar

Wakil Wali Kota Yogya ini melanjutkan pemberian sanksi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 khususnya di Jogja. Dari hasil pendataan, sekitar 20 ribu pedagang di Kota Yogyakarta akan mendapatkan vaksinasi.

Mereka terdiri dari pedagang dan penjaga toko pasar Bringharjo, PKL, dan penjaga toko dari mulai tugu sampai Kraton.

"Mereka sudah terdata untuk mendapatkan vaksin pada Senin pekan depan. Pemberitahuan vaksinasi sudah dilakukan melalui komunitas masing-masing. Nanti saat hari H tinggal datang saja,"jelas Heroe.

Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam (baju batik) Tengah divaksin tahap kedua (Humas Kantor Gubernur DIY)

Ketua Paguguyuban PKL Malioboro Ahmad Yani (Pemalni), Slamet mengatakan ada sekitar 440 PKL di sepanjang Jalan Ahmad Yani kawasan Malioboro yang bersedia mendapatkan vaksin COVID-19.

“Hanya satu dua orang yang enggan divaksin karena khawatir akibat punya penyakit bawaan,” kata dia.

Hal serupa juga terjadi pada paguyuban pedagang pasar Beringharjo Kota Yogyakarta. Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat, Bintoro, mengatakan 80 persen dari total pedagang yang berjumlah sekitar 1.200-an sudah setuju untuk divaksin.

Baca Juga

Vaksinasi Corona Tahap Kedua, Solo Terima 70.000 Dosis

Vaksinasi massal tahap kedua akan dimulai di Kota Yogyakarta pada 1 Maret 2021. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari di tiga tempat yakni Pasar Beringharjo, Benteng Vredeburg, dan Taman Parkir Abu Bakar Ali.

Vaksinasi massal ini akan diikuti oleh 19.897 jiwa, yang terdiri dari 8.144 pedagang Pasar Beringharjo dan sekitarnya, 2.600 masyarakat sekitar Malioboro dan Alun-alun Utara, serta 9.153 pegawai toko di kawasan Malioboro. (Teresa Ika/Yogyakarta)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan