Pemkot Yogyakarta Anggarkan Rp175 miliar Penanganan Corona

Senin, 11 Mei 2020 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Yogyakarta menganggarkan dana Rp175 miliar untuk kebutuhan penanganan pandemi COVID-19. Anggaran tersebut diprediksi cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan terutama membiayai keperluan bidang kesehatan

Kepala Pelaksana BPBD Kota Yogyakarta Hari Wahyudi menjelaskan, kebutuhan di bidang kesehatan di antaranya pembelian alat kesehatan, pengadaan alat pelindung diri untuk tenaga medis, pemberian gizi ke tim medis, dan multivitamin untuk COVID-19.

Baca Juga:

Empat Klaster Corona Merajalela di Yogyakarta

“Sudah kami belanjakan beberapa. Saat ini, anggaran tersisa sekitar Rp120 miliar,” katanya.

Selain untuk penanganan di bidang kesehatan, dana yang berasal dari realokasi APBD Kota Yogyakarta tersebut juga digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial.

Khusus untuk kebutuhan jaring pengaman sosial, akan diwujudkan dalam bentuk bantuan langsung tunai kepada warga miskin yang masuk dalam data keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS) Kota Yogyakarta.

Berdasarkan data awal, jumlah keluarga yang diusulkan memperoleh bantuan langsung tunai mencapai 13.814 KK terdiri dari 5.483 KK yang belum menerima bantuan dari Kementerian Sosial, dan 8.331 KK yang terdampak tetapi belum menerima bantuan apapun.

 Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: MP/Teresa Ika)
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi. (Foto: MP/Teresa Ika)

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, data peneriman bansos masih terus disaring supaya tidak ada dobel bantuan yang diberikan.

"Bantuan akan diberikan dalam bentuk paket April, Mei, dan Juni dengan total bantuan Rp1,8 juta yang diberikan dalam bentuk tunai melalui kantor pos,"jelas dia.

Baca Juga:

Cegah COVID-19 Meluas di Jakarta, Pemprov Godok Pergub Larangan Pendatang

Bantuan dari dana APBD Kota Yogyakarta tersebut melengkapi bantuan sosial yang sudah diberikan Kementerian Sosial melalui berbagai skema seperti BLT, bantuan pangan non tunai, program keluarga harapan dan kartu keluarga sejahtera.

“Dimungkinkan masih ada warga terdampak lain yang belum masuk dalam sasaran karena sebelumnya tidak masuk data warga miskin. Misalnya pekerja yang dirumahkan atau di-PHK,” katanya.

Khusus untuk kondisi tersebut, Heroe berharap, pekerja bisa mengakses program Kartu Prakerja sehingga bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

“Untuk kebijakan ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat, kami sudah menerapkan keringanan PBB, diskon tarif PDAM, diskon retribusi air limbah dan keringanan pajak bagi hotel, restoran dan hiburan,” katanya. (Teresa Ika)

Baca Juga:

Tak Ada Lagi Pasien Positif COVID-19 di RS Darurat Pulau Galang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan