Cegah COVID-19 Meluas di Jakarta, Pemprov Godok Pergub Larangan Pendatang
Ilustrasi - Warga menunjukkan masker kain yang didesain dengan tulisan "Jangan Mudik" sebelum dibagikan kepada masyarakat di Pekanbaru, Riau, Senin (11/5/2020). ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras.
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menggodok tengah menggodok peraturan gubernur (Pergub) terkait pelarangan pendatang ke ibu kota usai Lebaran Idulfitri 1441 Hijriah nanti.
"Belum, sedang menunggu pergub dulu," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (11/5).
Baca Juga:
Syafrin mengaku, petugas Dishub siap melakukan pencegahan pelarangan perantau ke Jakarta, apalagi saat ini wabah virus corona sudah mengkhawatikan di DKI. Kebijakan itu dimbil semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Kita tunggu pergubnya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Dany Sukma meminta pemda lain ikut bersama mencegah pendatang masuk ke wilayah Jakarta usai Lebaran.
Menurutnya, kebijakan itu bisa berjalan sukses bila mendapat dukungan dari pemda lain.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pasien Positif COVID-19 di RS Darurat Pulau Galang
Dany juga mengimbau kepada warga yang masih ada di ibu kota untuk tidak pulang ke kampung halaman. Sehingga, tujuan pemerintah untuk menyetop penyebaran penyakit corona dapat terealisasi.
"Harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah lain untuk membatasi kedatangan orang ke Jakarta nanti. Kami lagi bahas hari ini perihal kebijakan itu," kata Dany Sukma. (Asp)
Baca Juga:
Ingin Tekan Laju Pertumbuhan Corona, Indonesia Mesti Tiru Selandia Baru
Bagikan
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah