Pemkot Tangerang Serukan OPD Atur Pegawainya WFH 50 Persen
Jumat, 21 Januari 2022 -
Merahputih.com - Kebijakan penetapan kapasitas maksimal work from office (WFO), Pembelajaran Tatap Muka (PTM), hingga penutupan fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan mulai segera diberlakukan di Tangerang. Hal itu dilakukan Pemerintah Kota Tangerang menyusul meningkatnya kasus COVID-19.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menginstruksikan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberlakukan work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi para pegawai pemerintahan.
Baca Juga:
Mayoritas Masyarakat Tolak Vaksin Booster
"Mulai Senin (24/1) agar kepala OPD mengatur pegawainya yang WFH dan WFO hingga 50 persen," tutur Arief, Kamis (20/1).
Arief juga bakal memberlakukan pembatasan hingga penutupan sementara fasilitas umum milik pemerintah daerah.
"Taman akan kembali ditutup untuk sementara," tuturnya.
Terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) yang saat ini berjalan dengan kapasitas 100 persen, Arief mengubah kembali polanya dengan pengurangan kapasitas.
Hal itu, demi mencegah terjadinya penularan kasus COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Kapasitas PTM akan kembali ke 50 persen seperti yang sebelumnya pernah diberlakukan," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
Pentingnya Vaksin Booster untuk Cegah Dampak Buruk Varian Baru COVID-19