Pemkot Bandung Tidak Bakal Paksa Orang Tua Izinkan Anaknya Ikut PTM
Rabu, 02 Juni 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung mensyaratkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, selain guru yang sudah divaksinasi, harus adan persetujuan orang tua. Apabila orang tua keberatan dengan sekolah tatap muka karena khawatir dengan kesehatan anaknya, maka boleh tidak menyertakan anaknya dalam proses PTM.
"Anak-anak sekolah rencananya maksimal 30 persen dari kapasitas ruangan. Dengan catatan, orang tua mengizinkan dan harus menyertakan pernyataan tertulis. Kalau tidak mengizinkan, tidak apa-apa nanti tetap ikut PJJ," ungkap Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung yang juga Wali Kota, Oded M. Danial, usai menggelar rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda di Balai Kota Bandung, Senin (31/5).
Baca Juga:
Progres vaksinasi tenaga pendidik dan kependidikan seperti guru dan pegawai sekolah lainnya di Kota Bandung, jumlahnya sudah mencapai 36.526 orang yang telah menerima dosis pertama. Sedangkan pemberian vaksin Covid-19 dosis kedua telah dilakukan kepada 33.342 orang.
"Dosis pertama sudah 100 persen. Untuk dosis kedua sudah 92,18 persen. Insyaallah yang belum sisanya masih berlanjut di puskesmas masing-masing," katanya.
Persiapan PTM lainnya, diperintahkan Oded, agar pemenuhan daftar periksa standar protokol kesehatan di sekolah dilaksanakan secara teliti.
"Kesiapan mereka tetap disurvei lagi. Mana yang sudah siap atau yang belum sesuai prokes yang ada. Disesuaikan secara bertahap. Sekolah yang belum lolos, kita minta supaya mempersiapkan diri," ucap Oded.

Oded meminta, Dinas Pendidikan dan Satgas Penanganan COVID-19 Kecamatan sebagai tim teknis di lapangan memeriksa kesiapan secara ketat. Sehingga bisa meminimalisir terjadinya potensi transmisi.
"Dinas terkait dan satgas di lapangan tetap mengadakan simulasi. Jadi bisa diketahui mana yang siap atau mana yang belum," tuturnya.
PTM Terbatas bakal dicoba dengan menyertakan siswa sekitar 30 persen dari kapasitas ruangan. Selanjutkan akan bertambah jika berjalan sesuai skema. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
PPDB 2021-2022, Orang Tua Siswa Diminta Cek NIK