Pemkab Sleman Anggarkan Rp133,7 Miliar Untuk Penanganan COVID-19 di 2021

Rabu, 09 Juni 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menganggarkan dana sebesar Rp133,764 Miliar untuk penanganan COVID-19 pada 2021. Hal ini merupakan komitmen Pemkab Sleman untuk serius menangani Pandemi COVID-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswoyo menjelaskan, jumlah tersebut ditetapkan usai refocusing anggaran pemerintah.

Baca Juga:

Ma'ruf Amin: COVID-19 Sudah Mulai Naik Lagi

"Sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 tahun 2021 Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menganggarkan 8 persen dari DAU yang diterima. Pemkab Sleman wajib menganggarkan minimal Rp74 miliar. Saat ini terealisasi Rp17 miliar," kata Harda di Sleman, Selasa (08/06)

Anggaran tersebut untuk kegiatan penanganan COVID-19 sebesar Rp56,8 miliar dan dukungan Program Vaksinasi Rp36,1 miliar.

Rincian anggaran penanganan COVID-19 untuk bidang kesehatan senilai Rp92,9 miliar dan baru terealisasi Rp9 miliar.

Wisatawan di Sleman. (Foto: Teresa Ika)
Wisatawan di Sleman. (Foto: Teresa Ika)

Kemudian bidang penanganan dampak/dukungan ekonomi sebesar Rp30,2 miliar terealisasi Rp7,9 miliar dan untuk bantuan sosial sebesar Rp10,5 miliar dan dapat terealisasi Rp565 juta.

"Kendala dalam realisasi anggaran yakni belum adanya juklak dan juknis sebagai pedoman untuk pengeluaran anggaran terutama insentif bagi vaksinator meliputi tenaga medis di 26 puskesmas dan dua rumah sakit," katanya. (Teresa Ika/ Yogyakarta)

Baca Juga:

34 Warga Terpapar COVID-19, Wilayah Sumur Batu Kemayoran Mikro Lockdown

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan