Pemkab Bantul Izinkan Obyek Wisata Pantai Selatan Beroperasi

Kamis, 21 Oktober 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Lokasi wisata pantai selatan di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai beroperasi kembali.

Pemkab Bantul membuka kembali obyek wisata pantai selatan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten dan kota DIY turun level dari 3 ke level 2.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengimbau kepada pelaku wisata serta pengelola destinasi wisata untuk memenuhi syarat protokol kesehatan.

Baca Juga:

Siswa Positif COVID-19, Pemkab Bantul Setop Pembelajaran Tatap Muka

"Untuk pantai selatan boleh buka, tapi prokes tetap harus dilaksanakan, karena kita tidak ingin dengan PPKM Level 2 lalu pandemi naik lagi, itu yang harus kita waspadai," tegasnya di Bantul DIY, Rabu (20/10).

Syarat utama pembukaan lokasi wisata adalah pengelola wajib menyiapkan QR barcode yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi. Pengunjung yang datang wajib men-scan barcode tersebut dna sudah divaksin COCID-19.

Pantai selatan di wilayah Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/Pemkab Gunung Kidul)
Pantai selatan di wilayah Gunung Kidul DIY. (Foto: MP/Pemkab Gunung Kidul)


Tak hanya pantai selatan, obyek wisata lainnya juga sudah mulai beroperasi. Obyek wisata boleh buka dengan kapasitas 25 persen dari daya tampung yang ada.

Adapun kelonggaran lain yang diberikan Pemkab Bantul adalah restoran dan kafe diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 dengan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. Masyarakat juga diperbolehkan menggelar resepsi pernikahan atau sejumlah event.

Baca Juga:

Kekeringan Melanda 7 Kecamatan di Kabupaten Bantul

"Publik area 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," urainya.

Berdasarkan data, capaian vaksinasi di Bantul dosis 1 hingga Selasa (19/10) mencapai 76 persen. (Patricia Vicka/Yogyakarta)

Baca Juga:

Warga Bantul Positif COVID-19 Bakal Diberikan Oksigen Gratis

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan