Pemilik Salon di Depok Suplai Narkoba Lucinta Luna

Rabu, 12 Februari 2020 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seseorang berinisial IF alias FLO yang diduga menjual obat psikotropika kepada tersangka Lucinta Luna alias LL (30). ProfesibBandar narkoba itu diketahui sebagai pengusaha salon di Depok.

"Tadi pagi baru kita amankan lagi satu orang, karena pengakuan dari LL dia membeli obat tersebut dari inisial IF," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2).

Baca Juga:

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Lucinta Luna Terancam Dijerat 5 Tahun Penjara

Menurut Yusri, IF sedang diperiksa secara intensif terkait dari mana asal obat psikotropika itu. "Sedang diperiksa di dalam, nanti hasil pemeriksaannya kita sampaikan," ungkapnya.

Lucinta Luna
Caption

IF dan Lucinta Luna kerap melakukan transaksi di luar, bukan di salon. Tidak dijelaskan sejak kapan Lucinta Luna 'melanggan' narkoba kepada IF.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, ruangan khusus tempat Lucinta ditahan ada di dalam Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. "Di blok cewek tapi ruangan khusus," ujarnya.

Baca Juga:

Polisi Bimbang Status Kelamin di Paspor Lucinta Luna Laki-Laki

Meski akan ditahan sementara di ruang khusus di blok wanita, tapi lanjut Barnabas, Lucinta akan sendiri di sana. Dalam ruangan itu Lucinta tidak akan didampingi tahanan lain. "(Lucinta di sel itu) Sendirian," tegas dia.

lucinta luna
Caption

Seperti diketahui Lucinta ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urin menyatakan dia positif mengkonsumsi riklona yang merupakan obat penenang golonga psikotropika.

Polisi pun menyita riklona dan tramadol dari tasnya saat dicokok. Lucinta sendiri diketahui dicokok pada Selasa 11 Februari 2020 di Apartemen di kawasan Jakarta Pusat. (Knu)

Baca Juga:

Lucinta Luna Enam Bulan Pakai Narkoba karena Stres

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan