Pemilik Motor Gede Diminta Segera Bikin SIM C1

Senin, 27 Mei 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Korlantas Polri baru saja meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk kendaraan dengan mesin 250cc sampai 500cc.

Para pengguna motor gede (moge) pun diminta segera ikut tes pembuatan SIM C1 asalkan sudah punya SIM C biasa selama setahun.

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo.

“Bikin dulu sekarang C1. Nah kalau sudah berumur setahun baru bisa ikut ujian C2 barulah kawan-kawan bisa mengendarai moge, motor besar, motor gede yang sudah kawan-kawan miliki,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Senin (27/5).

Baca juga:

Perbedaan SIM C dengan C1 yang Baru Diluncurkan Korlantas Polri

Bamsoet menyambut baik adanya peluncuran SIM C1 ini. Ia meyakini bahwa para komunitas dan member IMI mesti segera memiliki SIM C1.

"Saya yakin banyak anggota IMI yang punya motor besar diatas seribu cc. Jadi segeralah bergegas untuk segera mengambil SIM C1," jelas pria yang juga Ketua MPR ini.

Baca juga:

Polri Berlakukan Tes Attitude untuk Penerbitan SIM C1 Pengendara Motor 250-500cc

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan diluncurkannya SIM C1 tersebut berdasarkan amanah Peraturan Polri (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aan menuturkan peluncuran SIM C1 diharapkan berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan, serta dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya.

Adapun kompetensi yang diperlukan untuk membuat SIM C1 yakni skill ataupun keterampilan mengemudi pengendara yang memiliki kendaraan 250cc-500cc, pengetahuannya dalam rambu-rambu maupun situasi di jalan, hingga attitude pengendaranya.

Baca juga:

Polisi Bakal Ganti Nomor SIM Pakai NIK KTP Mulai 2025

Nantinya SIM C terdiri dari tiga golongan, yaitu SIM C untuk 250 cc maksimal, SIM C1 untuk 250-500cc, dan SIM C2 untuk motor di atas 500 cc.

Masyarakat dapat memilikinya tidak hanya sesuai kendaraan yang digunakan, namun pengalaman dalam bermotor. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan