Pemilik Hotel Karantina Pasien COVID-19 Diminta Taat Prokes
Senin, 05 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada pemilik hotel yang dijadikan tempat isolasi madiri harus menyiapkan kebutuhan penanganan pasien sesuai prosedur kesehatan yang sudah diatur.
Menurutnya, pihak pengelola hotel telah mendapatkan respons positif dari para pasien di sana karena telah melaksanakan pelayanan dan penanganan dengan baik.
Baca Juga:
Nyaris 70 Petahana Langgar Protokol Kesehatan, Ini Sikap Kemendagri
"Alhamdulillah respons dari pasien juga sangat baik. Jadi, semua protokol harus dilaksanakan, karena di sini semua diatur, ada zona merah, kuning, dan hijau," terang Riza, Minggu (4/10).
Pemprov DKI tengah menyiapkan lokasi isolasi terkendali yang masuk dalam kategori Hotel, Penginapan, atau Wisma. Yaitu, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Jakarta Islamic Centre), Jakarta Utara; Graha Wisata Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Graha Wisata Ragunan, Komplek GOR Jaya Raya Ragunan, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Pemerintah Pusat juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas isolasi, seperti Wisma Atlet dan beberapa hotel, termasuk Hotel Ibis Styles Jakarta Mangga Dua Square yang ditinjau oleh Wagub Ariza siang tadi.
"Pemprov DKI dan Pemerintah pusat menyiapkan seluruh keperluan sarana dan prasarana dukungan medis tenaga kesehatan obat-obatan, APD, masker, semua kebutuhan masyarakat Jakarta," beber dia.
Baca Juga:
Anies Tarik Rem Darurat, Jakarta Kembali PSBB Ketat
"Jadi, tidak perlu khawatir, kami akan memberikan pelayanan juga penanganan sebaik-baiknya," pungkas Riza. (Asp)