Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

Selasa, 16 Juni 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pemerintah menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (16/6) sore.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, pemerintah memilih lebih fokus pada upaya penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga

RUU HIP Dinilai Rendahkan Pancasila

“Pemerintah lebih fokus dulu utk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” kata Mahfud di Jakarta.

Ia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," jelas Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)
Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Di mana, PDIP sebagai salah satu inisiasi RUU tersebut, yang mendapat dukungan dari fraksi lainnya.

Baca Juga

Tolak RUU HIP, Massa Ormas Islam Solo Demo di Gladak dan Bakar Bendera PKI

"Terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktek demokrasi Pancasila," ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (14/6).

Dia menegaskan, terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, setuju untuk dihapus.

"PDIP setuju untuk dihapus. Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terjadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan," ungkap Hasto.

Baca Juga

Sekjen PDIP Sebut RUU HIP tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Menurut dia, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut, menunjukan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa.

"Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," tutup dia. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan