Pemerintah Bekukan Izin Ekspor Konsentrat Freeport

Senin, 25 Januari 2016 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Izin perpanjangan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia berakhir hari ini. Namun, hingga kini PT Freeport Indonesia belum memenuhi persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Indonesia.

"Artinya sesuai dengan perturan yang berlaku, kalau belum dipenuhi, Yah tidak akan dikeluarkan izinnya. Izin akan diberikan kalau syaratnya sudah dipenuhi," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Bambang Gatot di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Persyaratan yang diminta pemerintah agar Freeport mendapatkan izin ekspor konsentrat adalah Freeport harus menyetorkan uang jaminan sebesar US$530 juta dalam bentuk escrow account (akun bersama) di bank pemerintah yang khusus peruntukannya untuk membiayai pembangunan smelter.

Bambang menyatakan izin ekspor akan dikeluarkan oleh pemerintah, jika uang jaminan tersebut dibayarkan.

"Nggak ada (batasan), pada prinsipnya kalau dia (Feeport) memenuhi kita berikan izin," pungkasnya. (rfd)

BACA JUGA:

  1. Tawaran Freeport Terlalu Mahal, Ini Kata Menteri ESDM
  2. Setahun Menjabat, Bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin Mundur
  3. Robert Schroeder Pengganti Sementara Bos Freeport Indonesia
  4. Bos Freeport James R. Moffett Mundur, Saham Anjlok 9 Persen
  5. Keberadaan Smelter Dorong Produksi Mineral dan Jaga Kelestarian Lingkungan

 

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan