Pembunuh Aktivis Lingkungan Hidup Ditangkap

Senin, 28 September 2015 - Bahaudin Marcopolo

MerahPutih Hukum- Jajaran kepolisian Resort Lumajang, Jawa Timur menangkap sejumlah pelaku yang diduga telah membunuh seorang aktivis lingkungan hidup, Salim alias Kancil (52), Senin (28/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun merahputih.com, puluhan orang berhasil diringkus aparat kepolisian Resort Lumajang.

"Polisi berhasil menangkap sekira 36 orang yang diduga sebagai penganiaya dan pembunuh dua orang petani desa Selok Awar-awar," Kata Kapolres Lumajang, AKBP Fadly Munzir, Senin (28/9).

Fadly mengungkapkan setelah mengetahui adanya laporan dari masyarakat terkait Pembunuhan sadis tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap 2 orang pelaku. Tak berhenti disitu, polisi kemudian mengembangkan pemeriksaaan dan menangkap 10 orang lainnya.

Puluhan warga yang mengetahui, adanya penangkapan itu, langsung berbondong-bondong, menyerahkan diri kepolisi.

"Total 36 orang yang sedang dalam pemeriksaan kepolisian Resort Lumajang, apakah mereka semua akan ditetapkan sebagai tersangka, masih kita dalami," ujar Kapolres.

Menanggapi hal itu, Eksekutif Wahana Lingkungan hidup, Ony Mahardika, mengutuk pembunuhan itu, dan mendesak polisi mengusut tuntas dalang pembunuhan.

Ony juga menuntut Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur menghentikan dan mencabut penambangan pasir di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Atas dasar penolakan itu, Wahan Lingkungan Hidup (Walhi) menyatakan siap mendampingi warga. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Bareskrim Periksa Ketua KY Suparman Marzuki
  2. Rawan Intervensi, Komisi Yudisial Awasi Sidang Praperadilan BG
  3. Sambangi Bareskrim Polri, Haji Lulung Irit Bicara
  4. Kasus Pembajakan Hak Cipta Meningkat, BEKraf Lapor Bareskrim
  5. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan