Pembiayaan Fintech Syariah Alami Pertumbuhan Positif di Tengah Pandemi

Rabu, 13 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Penyaluran pembiayaan yang dilakukan oleh Fintech syariah di Indonesia terus mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi COVID-19.

CEO/CO-Founder PT ETHIS Fintek Indonesia Ronald Yusuf Wijaya melihat adanya jumlah pertumbuhan dari bulan Oktober 2020 lalu. Hal ini membuat perusahaanya semakin fokus dalam mengembangkan pendanaan berbasis syariah dengan metode Peer 2 Peer Lending.

Baca Juga

Kapolri Instruksikan Anak Buahnya Berantas Pinjol Ilegal

Pada tanggal 17 September 2021 PT ETHIS Fintek Indonesia yang berlokasi di Kembangan Jakarta Barat ini telah resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa keuangan (OJK) dengan nomor PKEP-104/D.05/2021.

"Kenaikan status ini menunjukkan bahwa ETHIS Indonesia telah memenuhi semua standar aturan yang diterapkan oleh OJK yang mencakup berbagai hal termasuk tentang keamanan dan kemanfaatan layanan yang siap untuk ditawarkan kepada masyarakat," katanya dalam keterangan pers, Rabu (13/10).

ETHIS yang berdiri sejak tahun 2014 ini telah beroperasional di dua Negara yaitu Indonesia dan Malaysia. Platform crowdfunding dengan konsep bagi hasil ini telah menarik perhatian komunitas pendana di lebih dari 58 negara.

CEO/CO-Founder PT ETHIS Fintek Indonesia Ronald Yusuf Wijaya. Foto: Istimewa

ETHIS Indonesia telah banyak berperan dalam mengembangkan ekonomi melalui pembiayaan UKM dan Properti yang membutuhkan bantuan permodalan.

Di antaranya pembiayaan dalam sektor pembangunan menara telekomunikasi di Sulawesi Selatan, beberapa Tower Telekomunikasi di Papua, dan juga pembangunan sebuah pusat komando di kantor pemerintah Lombok Timur (Depkominfo).

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dengan membiayai pelaku usaha secara syariah, masyarakat dapat mengakses melalui webiste www.ETHIS.co.id

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. (Knu)

Baca Juga

Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan