Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 12 Oktober 2021
Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kasus pinjaman online (Pinjol) di tanah air masih menjadi perhatian publik dan terus diselidiki penyidik Bareskrim Polri mengingat jumlah korbannya terbilang banyak.

Dalam periode 2020-2021, tercatat ratusan kasus pinjaman online telah berhasil dibongkar.

"Bahwa Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan yang sudah diselesaikan berupa 93 perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Selasa (12/10).

Baca Juga

MPR Kritik Kemendagri Berikan Data Pribadi Warga ke Pinjol

93 perkara telah selesai dilidik dan sidik. Sementara 8 perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 perkara telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kemudian 63 perkara henti lidik, serta dua perkara dicabut laporannya oleh pelapor.

Dalam hal ini, terdapat lima satuan tugas (satgas) yang menangani perkara Pinjol tersebut, antara lain Dittipideksus, Direktorat Tindak Pidana Siber, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polda Jawa Timur.

Ilustrasi Foto:Net

Terkait dengan perkara pinjaman online (Pinjol) ini, Helmy menyebut penyidik telah melakukan beberapa langkah pencegahan. Mulai dari menerbitkan surat telegram Kabareskrim terkait arahan pembongkaran kasus Pinjol.

Kemudian, sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Divisi Humas Mabes Polri, Bidhumas Polda dan jajaran serta Humas Polres Jajaran.

Baca Juga:

LBH Sebut Perempuan Pengguna Aplikasi Pinjol Rentan Alami Kekerasan Gender

Serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan melakukan kegiatan rapat mingguan antara Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).

"Rapat dilakukan sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan hukum," tutup Helmy. (Knu)

#Pinjaman Online #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Bagikan