Tangani 370 Kasus Pinjol, Polri Barus Selesaikan 93 Perkara
Ilustrasi pinjaman online. Foto: Istimewa
Merahputih.com - Kasus pinjaman online (Pinjol) di tanah air masih menjadi perhatian publik dan terus diselidiki penyidik Bareskrim Polri mengingat jumlah korbannya terbilang banyak.
Dalam periode 2020-2021, tercatat ratusan kasus pinjaman online telah berhasil dibongkar.
"Bahwa Polri telah menangani kasus pinjaman online sebanyak 370 perkara dengan yang sudah diselesaikan berupa 93 perkara," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika kepada wartawan, Selasa (12/10).
Baca Juga
93 perkara telah selesai dilidik dan sidik. Sementara 8 perkara dilimpahkan ke Kejaksaan, 20 perkara telah diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Kemudian 63 perkara henti lidik, serta dua perkara dicabut laporannya oleh pelapor.
Dalam hal ini, terdapat lima satuan tugas (satgas) yang menangani perkara Pinjol tersebut, antara lain Dittipideksus, Direktorat Tindak Pidana Siber, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, serta Polda Jawa Timur.
Terkait dengan perkara pinjaman online (Pinjol) ini, Helmy menyebut penyidik telah melakukan beberapa langkah pencegahan. Mulai dari menerbitkan surat telegram Kabareskrim terkait arahan pembongkaran kasus Pinjol.
Kemudian, sosialisasi melalui media online dan media sosial tentang bahaya pinjaman online oleh Divisi Humas Mabes Polri, Bidhumas Polda dan jajaran serta Humas Polres Jajaran.
Baca Juga:
LBH Sebut Perempuan Pengguna Aplikasi Pinjol Rentan Alami Kekerasan Gender
Serta berkoordinasi dan bekerjasama dengan melakukan kegiatan rapat mingguan antara Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi yang terdiri dari Dittipideksus Bareskrim Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI).
"Rapat dilakukan sebagai sarana koordinasi, pertukaran data dan informasi mengenai kasus-kasus pinjaman online untuk kepentingan hukum," tutup Helmy. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Luncurkan Kebijakan Pinjaman Online Koperasi Merah Putih, Tanpa Bunga dengan Proses Hanya 10 Menit
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan