Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Pemberantasan Narkoba hingga Pembenahan Pelayanan Publik Jadi Ujian Program Baru Kapolri

Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026

MERAHPUTIH.COM – PEMBERANTASAN narkoba dan pembenahan pelayanan publik menjadi sejumlah pekerjaan besar yang harus dibuktikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui program Polri Bersama Masyarakat. Agenda tersebut menjadi bagian dari program prioritas yang diharapkan mampu membawa perubahan di tubuh kepolisian.

Namun, efektivitasnya akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan dan hasil yang dirasakan masyarakat. Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan program Polri Bersama Masyarakat mendapat respons positif berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan lembaganya.

Survei Lemkapi pada 17–28 Oktober 2026 mencatat 83,5 persen responden percaya program tersebut akan membawa perubahan besar bagi Polri.


Namun, 12,1 persen responden belum sepenuhnya yakin, sedangkan 4,4 persen lainnya tidak memberikan pendapat. Menurut Edi, sejumlah agenda dalam program tersebut berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama pemberantasan narkoba dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Baca juga:

Kapolri Buru Pendana Jaringan Sabu 1,2 Ton di Aceh, Kembangkan Kasus hingga Medan

Selain itu, optimalisasi layanan darurat Call Center 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang lebih ramah masyarakat juga menjadi perhatian.

“Kami optimistis program Kapolri Suyudi, Polri Bersama Masyarakat bakal membawa Polri semakin baik dan dicintai masyarakat. Saya berharap di masa depan program Kapolri ini semakin melekat dan mendapat tempat di hati rakyat,” ujar Edi Hasibuan, Jumat (30/10).


Meski demikian, Edi mengakui sebagian responden masih memiliki keraguan. Salah satu pertimbangannya yakni masa jabatan Suyudi yang belum genap satu bulan sebagai Kapolri.
Survei tersebut melibatkan 800 responden melalui jaringan mahasiswa dari seluruh provinsi di Indonesia.


Penelitian menggunakan metode multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 3 persen. Edi yang merupakan anggota Kompolnas periode 2012–2016 itu menilai respons positif masyarakat harus menjadi dorongan bagi Polri untuk menjalankan agenda pembenahan secara konsisten.


Tantangan berikutnya yakni memastikan pemberantasan narkoba berjalan efektif sekaligus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Program tersebut pada akhirnya perlu diukur dari hasil konkret, bukan sekadar pencanangan maupun tingginya tingkat kepercayaan dalam survei.(knu)

Baca juga:

Kapolri Dorong Larangan Total Vape, Sebut Jadi Pintu Masuk Narkotika



Baca Artikel Asli