Merahputih.com - Daerah penyangga Jakarta yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB). Bagi para pelanggar PSSB di wilayah tersebut, polisi belum memberikan sanksi karena masih dilakukan sosialisasi selama 14 hari.
"Daerah penyangga masih sosialisasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Selain itu, untuk titik check point yang semula berjumlah 158 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kini berkurang sebanyak 45 titik check point di beberapa wilayah.
Semula, untuk wilayah Tangerang Selatan berjumlah 26 titik check point dan kini berkurang menjadi 11 titik check point. Lalu, untuk wilayah Bekasi Kota yang semula 34 titik check point, kini hanya ada 14 titik check point.
Sambodo mengaku, belum mengetahui secara pasti alasan masing-masing wilayah mengurangi jumlah titik check point. "Saya belum cek kenapa ada pengurangan," ujarnya.
Ia pun akan meninjau dan mengecheck sejumlah titik check point kembali, untuk mengetahui secara pasti alasan adanya pengurangan titik check point. "Hari ini finalisasi (titik check point)," tegas Sambodo.
Sambodo menambahkan, Polda Metro Jaya menambah 125 titik check point yang tersebar di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang. Penambahan titik check point ini dikarenakan sudah mulai diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah tersebut.
"Iya betul, mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Sambodi yang juga kakak dari Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo Condro ini.
Untuk skema penindakannya sendiri, lanjut Sambodo, nantinya masih sama seperti PSBB yang ada di DKI Jakarta. Pihak kepolisian akan lebih dahulu mengedepankan edukasi serta imbauan kepada masyarakat yang melanggar aturan itu.
Lalu, untuk jumlah check pointnya sendiri masih akan dipastikan lagi setelah ia meninjau langsung ke lokasi titik check point yang sudah tersebar di wilayah yang sudah memberlakukan PSBB. "158 cek point (tambah 125), tapi jumlahnya nanti akan dipastikan lagi setelah di cek," terang Sambodo.
Baca Juga:
Berikut jumlah titik cek poin PSBB di wilayah hukum Polda Metro Jaya :
1. Tangerang Selatan : 26 titik check point.
2. Tangerang Kota : 23 titik check point
3. Bekasi Kota : 34 titik check point
4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point
5. Depok : 20 titik check point
6. Tanjung Priok : 1 titik check point
7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point
8. DKI Jakarta : 33 titik check point (*)