Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 April 2020
Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Polisi memberikan imbauan kepada pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan masker di pos PSBB), Kalideres, Jakarta Barat. (ANTARA/Roy Rosa Bachtia/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pengendara sepeda motor masih diperbolehkan untuk berboncengan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menurut Syafrin, syaratnya penumpang yang dibonceng harus satu alamat dengan pengendara motor.

Baca Juga:

Yurianto Sebut Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5- 6 Hari

"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta untuk melakukan kegiatan sehari-hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Sementara untuk pengemudi ojek online, hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan. Pengemudi ojek online dilarang membawa penumpang selama PSBB berlaku.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2018 dan PP 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

"Sehingga pengaturan roda dua online sudah dijelaskan baik hanya angkutan logistik," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, pengendara motor dan penumpang diwajibkan menggunakan masker dan juga sarung tangan.

Kemudian mengacu pada ini juga, Pasal 18 ayat 5 maka penggunaan sepeda motor pribadi berboncengan itu masih diperbolehkan.

Baca Juga:

Jumlah PDP Selesai Diawasi di Jabar Meningkat 19 Persen

"Asalkan baik pengguna maupun yang dibonceng itu semuanya wajib menggunakan masker serta sarung tangan," terang Syafrin.

Selain pengendara motor, kata Sambodo, pengguna mobil pribadi juga harus mematuhi seruan memakai masker selama di perjalanan.

"Tambahan untuk mobil penumpang pribadi itu juga semuanya wajib menggunakan masker di dalam kendaraan. Jadi ketika dia berkendara baik driver maupun penumpang, semuanya wajib menggunakan masker," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Manut Pemerintah, Daihatsu Hentikan Sementara Produksinya

#Virus Corona #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Sejumlah dekorasi bertema Halloween menghiasi kawasan pedestrian di depan Hotel Le Méridien, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Seram, Dekorasi Halloween Hiasi Pedestrian Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Berita Foto
Aksi Solidaritas Ride To Ekologi Dorong Kemenhut Tangani Karhulta
Komunitas pesepeda melakukan aksi solidaritas Ride to Ekologi untuk desak penanganan Karhutla di Kementerian Kehutanan, Palmerah, Jakarta, Jum'at (23/10/2026)
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Aksi Solidaritas Ride To Ekologi Dorong Kemenhut Tangani Karhulta
Berita Foto
Antusiasme Pencari Kerja Berburu Peluang di Karir Jakarta Expo 2026
Sejumlah pencari kerja mengantre untuk memasuki area bursa kerja Karir Jakarta Expo 2026 di Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Antusiasme Pencari Kerja Berburu Peluang di Karir Jakarta Expo 2026
Berita Foto
Sambut Nataru, Online Tiket Week (OTW) Kembali Hadir dengan Harga Gledek
SVP of Brand Marketing tiket.com, Maria Risa Puspitasari dan Co-Founder tiket.com, Gaery Undarsa membuka OTW di Jakarta hari ini (22/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 22 Oktober 2026
Sambut Nataru, Online Tiket Week (OTW) Kembali Hadir dengan Harga Gledek
Berita Foto
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Bus Transjakarta melintasi jalur bebas hambatan di Jalan Sudirman-Thamrin, Kawasan bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Kalahkan Amsterdam, Sistem Transportasi Publik Jakarta Peringkat 15 Dunia
Berita Foto
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Relawan 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti (tengah) menyampaikan pandangan 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Oktober 2026
Relawan 98 Resolution Network Beberkan Gerak Nyata Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Realisasi belanja APBD DKI Jakarta tercatat baru mencapai Rp 40,40 triliun atau 54,39 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 74,29 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
Belanja Bari 50 Persen, Pramono Perintahkan Anak Buah Percepat Belanja
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Berita Foto
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawasa tilang elektronik (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Kawasan Senayan, Jakarta, Senin (19/10/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Oktober 2026
Jumlah Kendaraan Terjaring Tilang Elektronik Capai 16.812
Bagikan