Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 April 2020
Sepeda Motor Boleh Berboncengan saat PSBB asal...

Polisi memberikan imbauan kepada pengemudi sepeda motor yang tidak mengenakan masker di pos PSBB), Kalideres, Jakarta Barat. (ANTARA/Roy Rosa Bachtia/am).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, pengendara sepeda motor masih diperbolehkan untuk berboncengan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Menurut Syafrin, syaratnya penumpang yang dibonceng harus satu alamat dengan pengendara motor.

Baca Juga:

Yurianto Sebut Masa Inkubasi Virus Corona di Indonesia 5- 6 Hari

"Tujuannya saat ini roda dua juga jadi moda utama para pekerja di Jakarta untuk melakukan kegiatan sehari-hari," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4).

Sementara untuk pengemudi ojek online, hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan. Pengemudi ojek online dilarang membawa penumpang selama PSBB berlaku.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai masker di Perbatasan Bekasi menuju Jakarta di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (10/4/2020). Pada operasi ini petugas mengawasi mobilitas kendaraan dari dan keluar wilayah Bekasi setelah adanya pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/aww.

Hal ini sesuai dengan UU nomor 6 tahun 2018 dan PP 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020.

"Sehingga pengaturan roda dua online sudah dijelaskan baik hanya angkutan logistik," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, pengendara motor dan penumpang diwajibkan menggunakan masker dan juga sarung tangan.

Kemudian mengacu pada ini juga, Pasal 18 ayat 5 maka penggunaan sepeda motor pribadi berboncengan itu masih diperbolehkan.

Baca Juga:

Jumlah PDP Selesai Diawasi di Jabar Meningkat 19 Persen

"Asalkan baik pengguna maupun yang dibonceng itu semuanya wajib menggunakan masker serta sarung tangan," terang Syafrin.

Selain pengendara motor, kata Sambodo, pengguna mobil pribadi juga harus mematuhi seruan memakai masker selama di perjalanan.

"Tambahan untuk mobil penumpang pribadi itu juga semuanya wajib menggunakan masker di dalam kendaraan. Jadi ketika dia berkendara baik driver maupun penumpang, semuanya wajib menggunakan masker," tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Manut Pemerintah, Daihatsu Hentikan Sementara Produksinya

#Virus Corona #Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Berita Foto
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Warga berlari di lintasan jogging Taman Bendera Pusaka, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Bebas Sebaran Abu Vulkanik, Warga Manfaatkan Taman Bendera Pusaka untuk Olahraga
Berita Foto
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Petugas Satpol PP memberikan masker gratis kepada pejalan kaki saat beraktivitas di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Satpol PP Bagikan Masker Gratis bagi Pejalan Kaki Cegah Dampak Abu Vulkanik Krakatau
Berita Foto
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Sejumlah pekerja swasta mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan di trotoar kawasan Jalan Sudirman-Thamrin, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 07 September 2026
Kemnaker Kaji Opsi WFH bagi Pekerja Swasta Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau
Indonesia
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Penyemprotan xdilakukan di koridor utama kota, termasuk Monas, demi menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
Abu Anak Krakatau Sampai Monas, Operasi Water Mist Digelar di 5 Wilayah DKI
Indonesia
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyetujui kenaikan tarif layanan RSUD setelah 14 tahun. Klik untuk detail kebijakan!
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Pramono Naikkan Tarif RSUD DKI Setelah 14 Tahun, Pasien BPJS Tetap Gratis
Berita Foto
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Sejumlah anak warga bantaran rel Senen bermain ayunan di taman Hunian Sementara (Huntara) Senen, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pemerintah Gratiskan Sementara Biaya Sewa Huntara Senen
Berita Foto
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencicipi segelas kopi saat mengunjungi pameran Indonesia Coffee Expo 2026 di JICC, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Pecinta Kopi Berburu Cita Rasa Khas Nusantara di Indonesia Coffee Expo 2026
Berita Foto
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Sejumlah petugas pemadam kebakaran (Damkar) menggunakan Bront Skylift untuk mengevakuasi penguni Apartemen di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jum'at (4/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 04 September 2026
Kebakaran Apartemen di Tanah Abang, Damkar Kerahkan Bronto Skylift
Berita Foto
Hadirkan Customer Day 2026, XLSMART Dengarkan Kebutuhan dan Pengalaman Pelanggan
Direktur & Chief Information Technology Officer XLSMART, Yessie D. Yosetya saat peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026 di Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 03 September 2026
Hadirkan Customer Day 2026, XLSMART Dengarkan Kebutuhan dan Pengalaman Pelanggan
Bagikan