Pekan Depan Pansus RUU IKN Terbang ke Lokasi Ibu Kota Negara Baru

Kamis, 06 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) mengagendakan kunjungan ke lokasi ibu kota negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada 10 Januari 2022. Pansus akan melakukan pengecekan secara fisik lokasi calon Ibu Kota Negara.

Kunjungan fisik itu juga mengecek terkait sejumlah pemberitaan yang mengatakan ibu kota negara itu kebanjiran, beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:

Kementerian PUPR Tunggu UU IKN Bangun Jalan Tol di Ibu Kota Baru

"Kami juga melakukan konsultasi publik, untuk menjaring masukan dari masyarakat hingga akademisi dari berbagai kampus di Kalimantan," ucap Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa, Kamis (6/1).

Terkait kunjungan anggota Pansus ke Kazakhstan bersama tim Bappenas, Saan menyatakan belum mendapatkan laporan hasil kunjungan tersebut.

"Mungkin di Pansus memandang penting untuk melihat negara negara yang melakukan proses pemindahan ibu kota dan dianggap sukses," ujarnya.

Baca Juga:

PAN Pastikan RUU IKN Disahkan di Januari 2022

Ia menilai kunjungan ke Kazakhstan itu sudah cukup sebagai pembanding Indonesia untuk persiapan ibu kota negara yang baru.

"Cukup yang dilakukan ke Kazakhstan saja. Tidak ada yang ke tempat-tempat lain," kata Saan menegaskan.

Baca Juga:

Abaikan Imbauan Jokowi, Bappenas Boyong Pansus RUU IKN ke Kazakhstan

Beberapa waktu lalu, Pansus Komisi II DPR RI menyepakati RUU IKN dilanjutkan oleh tim perumus (timus).

Sebanyak 277 daftar inventaris masalah (DIM) menjadi usulan pemerintah yang menjadi pembahasan dalam RUU IKN. Adapun rincian DIM itu yakni 35 DIM tetap, 224 yang substansial dan 18 DIM yang bersifat redaksional. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan