Pejabat Kementerian PU Diduga Terima Gratifikasi Pernikahan, KPK Masih Dalam Tahap Pencegahan

Sabtu, 14 Juni 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima oleh seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pernikahan anaknya masih dalam ranah pencegahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa laporan ini belum masuk ke tahap pengusutan tindak pidana korupsi.

"Nanti dulu. Ini kan masih di ranahnya pencegahan," ujar Setyo, Jumat (13/6).

Baca juga:

KPK Geledah Kemenaker Terkait Isu Suap dan Gratifikasi

Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Mengenai detail uang gratifikasi yang diduga diterima, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

Namun, ia memastikan bahwa penelaahan belum sampai pada dugaan pemberian gratifikasi dari perusahaan yang terlibat dalam proyek Kementerian PU.

"Ya, sementara belum. Sementara belum sampai ke situ," tegasnya.

Baca juga:

Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru

Sebelumnya, pada Selasa (10/6), KPK telah mendatangi Kementerian PU untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kunjungan tersebut.

"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata Budi saat dikonfirmasi.

Budi juga menjelaskan bahwa kedatangan KPK bukan dalam rangka penggeledahan, melainkan hanya untuk koordinasi terkait pencegahan.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan