Pejabat Kementerian PU Diduga Terima Gratifikasi Pernikahan, KPK Masih Dalam Tahap Pencegahan
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima oleh seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pernikahan anaknya masih dalam ranah pencegahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa laporan ini belum masuk ke tahap pengusutan tindak pidana korupsi.
"Nanti dulu. Ini kan masih di ranahnya pencegahan," ujar Setyo, Jumat (13/6).
Baca juga:
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Mengenai detail uang gratifikasi yang diduga diterima, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Namun, ia memastikan bahwa penelaahan belum sampai pada dugaan pemberian gratifikasi dari perusahaan yang terlibat dalam proyek Kementerian PU.
"Ya, sementara belum. Sementara belum sampai ke situ," tegasnya.
Baca juga:
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Sebelumnya, pada Selasa (10/6), KPK telah mendatangi Kementerian PU untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kunjungan tersebut.
"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi juga menjelaskan bahwa kedatangan KPK bukan dalam rangka penggeledahan, melainkan hanya untuk koordinasi terkait pencegahan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam