Pejabat Kementerian PU Diduga Terima Gratifikasi Pernikahan, KPK Masih Dalam Tahap Pencegahan
Ilustrasi (Foto: MerahPutih.com)
Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa dugaan gratifikasi yang diterima oleh seorang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait pernikahan anaknya masih dalam ranah pencegahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa laporan ini belum masuk ke tahap pengusutan tindak pidana korupsi.
"Nanti dulu. Ini kan masih di ranahnya pencegahan," ujar Setyo, Jumat (13/6).
Baca juga:
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penelaahan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Mengenai detail uang gratifikasi yang diduga diterima, Setyo mengaku belum bisa menjelaskan lebih lanjut.
Namun, ia memastikan bahwa penelaahan belum sampai pada dugaan pemberian gratifikasi dari perusahaan yang terlibat dalam proyek Kementerian PU.
"Ya, sementara belum. Sementara belum sampai ke situ," tegasnya.
Baca juga:
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Sebelumnya, pada Selasa (10/6), KPK telah mendatangi Kementerian PU untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kunjungan tersebut.
"Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik," kata Budi saat dikonfirmasi.
Budi juga menjelaskan bahwa kedatangan KPK bukan dalam rangka penggeledahan, melainkan hanya untuk koordinasi terkait pencegahan.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Penyidikan Kasus Tambang Konawe Utara Dihentikan, KPK Ungkap Alasannya
KPK SP3 Kasus Timah, Legislator: Sudah Prosedural, tetapi Publik Perlu Penjelasan
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara, MAKI Siap Gugat Praperadilan dan Minta Kejagung Ambil Alih
60 Laporan Harta Kekayaan Pejabat Terindikasi Dari Korupsi
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Kejaksaan Ingin Bersih-Bersih, Minta Masyrakat Laporkan Jaksa Bermasalah
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura