Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor
Jumat, 26 Juli 2024 -
MERAHPUTIH.COM - PRIA yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yusup Sulaeman mengungkap adanya dugaan permainan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bahkan, menurutnya, kongkalikong anggaran itu bukan rahasia lagi.
"Ya, bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata Yusup saat keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7) dini hari.
Secara spesifik, Yusuf mendapati adanya dugaan permainan dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor. "(Mengetahui dugaan korupsi) Dari rencana anggaran (di) dewan Rp 600 miliar untuk dinas pendidikan," ucap Yusup.
Kendati demikian, Yusup membantah melakukan pemerasan. Padahal, Yusup ditangkap karena diduga memeras pegawai Pemkab Bogor dengan berpura-pura sebagai pegawai KPK. "Enggak ada (niat memeras)," kata Yusup.
Baca juga:
2 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Pungli Rutan, Jubir Minta Publik Sabar
Sebelumnya, KPK menangkap Yusup di restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Yusup ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.
"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).
Kronologi penangkapan ini bermula dari pihak KPK mendapat informasi terkait dengan pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah ditangkap, Yusup langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ucap Tessa.
Sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD diamankan dari tangan Yusup. Barang-barang itu diduga hasil pemerasan. KPK kini menyerahkan Yusup ke Polres Bogor untuk diproses hukum.(Pon)
Baca juga: