Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor

Pegawai gadungan KPK ungkap kongkalikong anggaran di Bogor.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRIA yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yusup Sulaeman mengungkap adanya dugaan permainan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bahkan, menurutnya, kongkalikong anggaran itu bukan rahasia lagi.

"Ya, bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata Yusup saat keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7) dini hari.

Secara spesifik, Yusuf mendapati adanya dugaan permainan dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor. "(Mengetahui dugaan korupsi) Dari rencana anggaran (di) dewan Rp 600 miliar untuk dinas pendidikan," ucap Yusup.

Kendati demikian, Yusup membantah melakukan pemerasan. Padahal, Yusup ditangkap karena diduga memeras pegawai Pemkab Bogor dengan berpura-pura sebagai pegawai KPK. "Enggak ada (niat memeras)," kata Yusup.

Baca juga:

2 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Pungli Rutan, Jubir Minta Publik Sabar

Sebelumnya, KPK menangkap Yusup di restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Yusup ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Kronologi penangkapan ini bermula dari pihak KPK mendapat informasi terkait dengan pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah ditangkap, Yusup langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ucap Tessa.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD diamankan dari tangan Yusup. Barang-barang itu diduga hasil pemerasan. KPK kini menyerahkan Yusup ke Polres Bogor untuk diproses hukum.(Pon)

Baca juga:

90 Pegawai KPK Dinyatakan Bersalah Terlibat Pungli Rutan

#KPK #Kasus Korupsi #Kota Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Indonesia
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Peristiwa itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Hotman Paris Konpres di Kejagung, Eks Penyidik KPK Duga Ada Keterlibatan Loyalis Febrie
Indonesia
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dan dokumen dalam OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Sebanyak 19 orang diamankan, tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dalam OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Indonesia
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Dalam operasi senyap itu, tim penindakan KPK menangkap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan sejumlah pihak lainnya. 

Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
KPK OTT Bupati Lombok Barat
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Bagikan