Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 26 Juli 2024
Pegawai KPK Gadungan Ungkap Banyak 'Permainan' di Pemkab Bogor

Pegawai gadungan KPK ungkap kongkalikong anggaran di Bogor.(foto: Merahputih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PRIA yang mengaku bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yusup Sulaeman mengungkap adanya dugaan permainan anggaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Bahkan, menurutnya, kongkalikong anggaran itu bukan rahasia lagi.

"Ya, bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata Yusup saat keluar dari gedung KPK, Jumat (26/7) dini hari.

Secara spesifik, Yusuf mendapati adanya dugaan permainan dari rencana anggaran di Dinas Pendidikan Pemkab Bogor. "(Mengetahui dugaan korupsi) Dari rencana anggaran (di) dewan Rp 600 miliar untuk dinas pendidikan," ucap Yusup.

Kendati demikian, Yusup membantah melakukan pemerasan. Padahal, Yusup ditangkap karena diduga memeras pegawai Pemkab Bogor dengan berpura-pura sebagai pegawai KPK. "Enggak ada (niat memeras)," kata Yusup.

Baca juga:

2 Pegawai KPK Diperiksa Terkait Pungli Rutan, Jubir Minta Publik Sabar

Sebelumnya, KPK menangkap Yusup di restoran di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7). Yusup ditangkap karena mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.

"KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).

Kronologi penangkapan ini bermula dari pihak KPK mendapat informasi terkait dengan pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah ditangkap, Yusup langsung dibawa ke markas KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ucap Tessa.

Sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil Porsche berpelat B 1556 XD diamankan dari tangan Yusup. Barang-barang itu diduga hasil pemerasan. KPK kini menyerahkan Yusup ke Polres Bogor untuk diproses hukum.(Pon)

Baca juga:

90 Pegawai KPK Dinyatakan Bersalah Terlibat Pungli Rutan

#KPK #Kasus Korupsi #Kota Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Kasus yang diduga melibatkan wamen imipas nonaktif Silmy Karim tersebut telah mencederai harapan masyarakat terhadap aparatur negara.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA Dianggap Cederai Kepercayaan Rakyat, DPR: ini Sangat Mengecewakan
Indonesia
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Komisi III DPR Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi di Kementerian Imipas
Indonesia
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Pemanggilan saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan seseorang dalam tindak pidana, tapi untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kejagung Tegaskan akan Periksa Semua Pihak yang Berhubungan dengan Proyek MBG
Indonesia
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
KPK menyita dua mobil sport, Harley-Davidson, perhiasan, hingga uang asing saat menggeledah rumah Silmy Karim terkait kasus dugaan pemerasan WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Sita Mobil Sport, Harley-Davidson, hingga Uang Asing dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Saat kasus itu mulai ditangani KPK, sejumlah pihak diduga berupaya menyelamatkan aset dengan menarik uang dari rekening-rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Bongkar Dugaan Anak Buah Silmy Karim Beli Rumah Pakai Kepingan Emas
Indonesia
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Imigrasi merupakan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang yang masuk, keluar, dan berada di wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Sebut Korupsi Wamen Imipas Silmy Karim Ancaman terhadap Kedaulatan Negara
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
KPK mulai menyidik dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom. Kerugian negara sementara ditaksir hampir Rp 2 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Notifikasi Perbankan di BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp 2 Triliun
Indonesia
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Pemerintah menegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kasus Dadan dan Silmy Karim, Presiden Prabowo Nyatakan Perang terhadap Korupsi
Indonesia
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
KPK menelusuri aliran dana, aset, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi pengurusan izin tinggal WNA. Pasal TPPU berpotensi diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Izin Tinggal WNA, Usut Dugaan Keterlibatan Pejabat Lain
Indonesia
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim, terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
KPK Geledah Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA
Bagikan