PeduliLindungi Pantau dan Mitigasi Paparan Kasus COVID-19

Selasa, 07 September 2021 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mengklaim kondisi COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik dari negara tetangga. Bahkan, eskalasi di negara-negara tetangga masih terjadi, seperti di Malaysia, Filipina, Vietnam.

Selain itu, persentase kasus positif COVID-19 dibanding total kasus yang diperiksa (positivity rate) mendekati rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kurang dari 5 persen. Dalam upaya menurunkan angka positivity rate itu, pemerintah akan terus meningkatkan pelacakan (tracing) kontak.

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Sudah Suntikan 16 Juta Dosis Vaksin COVID-19

"Kita sudah mulai menurun," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam (6/9).

Ia memaparkan, untuk terus mengendalikan COVID-19, berbagai macam strategi penanganan yang perlu dilanjutkan di tengah penurunan kasus, yang paling penting adalah tes epidemologi, pelacakan ratio kontak erat, dan percepatan vaksinasi selain itu, implementasi PPKM berbasis level 1-4 juga harus tetap dilakukan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.

"Kita sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi, dengan PeduliLindungi ini masyarakat dipantau, kemudian dimitigasi serta dievaluasi status mobilisasinya," papar Wamenkes.

Ia mengemukakan, terdapat empat kriteria, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang kasusnya positif dan kontak eratnya positif.

"Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan penyebaran dan meningkatkan terjadinya kasus," paparnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono

Pemerintah, lanjut ia, sudah melakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu di enam sektor, yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan dan segera akan digunakan di beberapa sektor lainnya.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, Dante mengemukakan, telah terjaring sebanyak 1.625 kasus yang masuk dalam kriteria hitam.

"Jadi 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita COVID-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan," paparnya.

Ia menyampaikan, yang masuk dalam kriteria hitam itu terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika akan masuk mall.

"Jadi aplikasi ini penting sekali untuk menjaga masyarakat supaya tidak terjadi kontak yang erat," kata Dante. (Asp)

Baca Juga:

Naik Kereta di 11 Stasiun KRL ini Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan