PeduliLindungi Pantau dan Mitigasi Paparan Kasus COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 September 2021
PeduliLindungi Pantau dan Mitigasi Paparan Kasus COVID-19

QR Code PeduliLindungi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan mengklaim kondisi COVID-19 di Indonesia sudah lebih baik dari negara tetangga. Bahkan, eskalasi di negara-negara tetangga masih terjadi, seperti di Malaysia, Filipina, Vietnam.

Selain itu, persentase kasus positif COVID-19 dibanding total kasus yang diperiksa (positivity rate) mendekati rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni kurang dari 5 persen. Dalam upaya menurunkan angka positivity rate itu, pemerintah akan terus meningkatkan pelacakan (tracing) kontak.

Baca Juga:

Pemprov DKI Jakarta Sudah Suntikan 16 Juta Dosis Vaksin COVID-19

"Kita sudah mulai menurun," ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin malam (6/9).

Ia memaparkan, untuk terus mengendalikan COVID-19, berbagai macam strategi penanganan yang perlu dilanjutkan di tengah penurunan kasus, yang paling penting adalah tes epidemologi, pelacakan ratio kontak erat, dan percepatan vaksinasi selain itu, implementasi PPKM berbasis level 1-4 juga harus tetap dilakukan, serta pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.

"Kita sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi, dengan PeduliLindungi ini masyarakat dipantau, kemudian dimitigasi serta dievaluasi status mobilisasinya," papar Wamenkes.

Ia mengemukakan, terdapat empat kriteria, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam. Kriteria hitam ini adalah mereka yang kasusnya positif dan kontak eratnya positif.

"Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan penyebaran dan meningkatkan terjadinya kasus," paparnya.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono

Pemerintah, lanjut ia, sudah melakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu di enam sektor, yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan, dan pendidikan dan segera akan digunakan di beberapa sektor lainnya.

Melalui aplikasi PeduliLindungi, Dante mengemukakan, telah terjaring sebanyak 1.625 kasus yang masuk dalam kriteria hitam.

"Jadi 1.625 kasus ini adalah mereka yang tidak diketahui sebelumnya atau sudah diketahui sebelumnya menderita COVID-19 atau kontak erat, tetapi mereka masih berkeliaran di jalan," paparnya.

Ia menyampaikan, yang masuk dalam kriteria hitam itu terdeteksi di sektor perdagangan, terutama ketika akan masuk mall.

"Jadi aplikasi ini penting sekali untuk menjaga masyarakat supaya tidak terjadi kontak yang erat," kata Dante. (Asp)

Baca Juga:

Naik Kereta di 11 Stasiun KRL ini Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

#PPKM Level 1-4 #PPKM #PeduliLindungi #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Kasus flu selama dua bulan terakhir juga sudah turun dan peningkatan hanya terjadi di awal peralihan musim kemarau ke musim hujan, begitu pula sebaliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Indonesia
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Kemenkes mencatat 62 kasus influenza A (H3N2) subclade K tersebar di delapan provinsi, dengan jumlah terbanyak di Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Superflu Mulai Terdeteksi, Dinkes DKI Minta Kenakan Masker Jika Sakit
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Dikhawatirkan, penyakit ini berdampak pada beban layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Indonesia
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Subclade K telah terdeteksi di Indonesia sejak Agustus 2025 melalui sistem surveilans sentinel ILI-SARI di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Indonesia
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia menjadi salah satu negara yang terpapar jenis virus ini.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Januari 2026
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Kementerian Kesehatan diminta memastikan seluruh aspek layanan benar-benar siap dan optimal.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
RS Akhirnya Beroperasi setelah Banjir, DPR Ingatkan Optimalkan Layanan
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Bagikan