PDIP Ingatkan Tito Tak Pilih Pejabat Kepala Daerah Partisan Parpol
Selasa, 11 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Kekosongan kursi 7 gubernur serta 76 bupati dan 18 wali kota akan diisi oleh 101 penjabat kepala daerah. Mereka akan menjabat sampai terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
PDI Perjuangan (PDIP) mengingatkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, agar tidak memilih calon penjabat kepala daerah yang berpotensi menjadi partisan partai politik.
Baca Juga
"Yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada parpol tertentu," kata Ketua Fraksi PDIP DPR RI, Utut Adianto di Komplels Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Utut meminta Tito melakukan pemeriksaan rekam jejak calon penjabat kepala daerah. Sebab, Mendagri memiliki alat untuk melihat rekam jejak calon penjabat kepala daerah yang akan direkrut.
"Ada rekam jejak. Dicek hobinya apa? Dicek kegiatan sosialnya apa? Kesenangannya apa? Kan, bisa dicek. Di situlah titik adilnya," ujarnya.
Baca Juga
Tugas DPR, kata Utut, melakukan pengawasan terhadap penjabat kepala daerah yang ditunjuk oleh Mendagri agar adil.
"Dia (Tito) alat punya, kompetensi beliau punya. Kita yang menjaga agar beliau adil," imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus partai berlogo kepala banteng ini menambahkan tidak ada aturan penjabat kepala daerah harus melalui uji kelayakan dan kepatutan.
"Aturannya memang tidak fit and proper. Kalau begitu, nanti enggak jalan malah," tutup Utut. (Pon)
Baca Juga
Gerindra Setuju Eks Anak Buah Ahok Jabat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies