Parpol Jangan Ikut Campur Tentukan Pejabat Kepala Daerah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Januari 2022
Parpol Jangan Ikut Campur Tentukan Pejabat Kepala Daerah

Pelantikan Gubernur. (Foto: Sekretariat Presiden)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - 101 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan 170 lainnya akan berakhir masa jabatan 2023. Salah satu nama yang bakal berakhir jabatannya adalah Gubernur DKI Anies Baswedan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta, partai politik mengurungkan niat untuk mengusulkan kadernya menjadi calon Pejabat (Pj) Gubernur, hingga Bupati dan Wali Kota.

Baca Juga:

Belum Adanya Jadwal Pemilu 2024 Berpotensi Picu Ketidakpastian Politik


"Ketika ada parpol berniat mengajukan calon untuk Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati atau Wali Kota, sebaiknya niat tersebut diurungkan saja karena bertentangan dengan undang-undang," kata Junimart kepada wartawan yang dikutip, Jumat (7/1).

Ia menjelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, berisi Pj Gubernur akan diajukan Kemendagri lalu dipilih langsung oleh Presiden.

"Sementara untuk Pj Bupati dan Wali Kota diajukan oleh Gubernur dan dipilih oleh Kemendagri," terang Junimart.

Politisi PDIP ini meminta, Kemendagri bertindak selektif dalam menjaring calon Pj Gubernur yang akan diusulkan kepada Presiden. Bahkan, jika perlu dilakukan fit and proper test terlebih dahulu melalui Pansel (Panitia Seleksi).

Junimart berharap, di tangan para Pj Gubernur dan Pj Bupati serta Pj Wali Kota yang nantinya terpilih menduduki jabatan kepala daerah, seluruh program strategis pemerintahan dapat berlangsung dengan baik.

"Para Penjabat tidak boleh berpolitik, tidak boleh punya kepentingan politik terlebih memihak ke parpol," ujarnya.

Pelantikan Gubernur. (Foto: Sekretariat Presiden)
Pelantikan Gubernur. (Foto: Sekretariat Presiden)


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menuturkan, Presiden maupun Mendagri tidak diperlukan lagi melakukan konsultasi, apalagi persetujuan dari DPR terkait Pj Kepala Daerah. Dengan begitu, tanggung jawab sepenuhnya ada di pihak pemerintah.

"Sungguh saya minta Presiden dan Mendagri menyiapkan cara yang tepat untuk mengidentifikasi melakukan profiling calon-calon penjabat kepala daerah yang akan ditunjuk," ujar Luqman yang juga Politikus PKB ini.

Untuk diketahui, Penunjukkan Pj kepala daerah diatur dalam Pasal 201 ayat (10) dan (11) UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Pada ayat (10) dijelaskan bahwa Pj Gubernur berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan untuk Pj Bupati/Walikota berasal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. (Knu)

Baca Juga:

Terima SK Kemenkumham sebagai Parpol, Partai Perkasa Siap Ikut Pemilu 2024

#Pemilu #PDIP #Jokowi #Pilkada 2024 #Pemilihan Gubernur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Dosen Ilmu Politik Universitas Indonesia, Chusnul Mar’iyah, melontarkan kritik keras terhadap sistem pemilu di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Akademisi Universitas Brawijaya menilai Indonesia belum siap menerapkan e-voting karena rawan diretas dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
DPP PDI Perjuangan (PDIP) mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap postur anggaran negara demi memperkuat kesiapsiagaan bencana di tingkat daerah.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
PDIP Dorong Anggaran MBG Diefisiensikan untuk Dana Darurat Bencana di Daerah
Berita
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Parlemen Myanmar, yang terdiri atas dua majelis, memiliki jumlah total kursi sebanyak 664, tetapi dengan 25 persen kursi dialokasikan untuk perwira militer.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 31 Januari 2026
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Indonesia
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Penghapusan ambang batas berpotensi melahirkan fragmentasi partai yang berlebihan dan melemahkan efektivitas pemerintahan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Indonesia
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Faktanya, kedua wilayah itu sudah kuat menjadi kandang PDIP.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Kaesang Yakin PSI Bisa Rebut Jateng dan Bali dari PDIP, Pengamat Sentil Terlalu Berkhayal dan Bermimpi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Bagikan