PDIP Berharap Jadwal Pemilu Sesuai UU

Kamis, 07 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Fraksi PDIP DPR RI berharap agar jadwal pencoblosan Pemilu serentak 2024 berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengamanatkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.

Namun demikian, jadwal pemilu belum ditetapkan lantaran KPU mengusulkan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari. Sedangkan, pemerintah mengusulkan pencoblosan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden berlangsung pada 15 Mei 2024.

Baca Juga

Pembahasan Jadwal Pemilu 2024 Dilanjutkan setelah Reses

"Kita berbicara berdasarkan itung-itungan secara kepentingan nasional dan taat terhadap UU. Kalau PDIP itu berharap (pencoblosan jadwal pemilu) sesuai UU itu," kata Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang, Kamis, (7/10).

Junirmat memandang, secara hitung-hitungan jika pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan pada bulan Mei tidak akan bisa mengejar Pilkada di November.

"Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus - September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah bulan November," ujarnya.

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: Istimewa

Junimart lantas mempertanyakan mekanisme penetapan dari parpol untuk para calon kepala daerah jika memang pencoblosan pemilu diselenggarakan Mei 2024.

"Bagaimana nanti kalau kita mulai bulan Mei bagaimana para parpol ini menyatu untuk para calon kepala daerah kan repot," imbuhnya.

Ia juga mempertanyakan pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024 jika diselenggarakan seperti yang diusulkan oleh KPU di Februari 2024. Pasalnya, jadwal pencoblosan tersebut mendekati bulan Ramadan.

"Bulan 3 itu kan sudah bulan Ramadan bulan 4 itu kan sudah idul Fitri, itu menjadi pertimbangan," ungkap Junimart.

Junimart pun memastikan, pembahasan terkait dengan teknis lainnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan pemilu sudah diputuskan.

"Kalau mengenai itu sudah clear dan anggaran yang diajukan oleh KPU itu yang sekian puluh triliun sudah bisa turun dan mereka sudah siap dengan itu. Kalau jadwal sudah ditentukan maka KPU sudah bisa melakukan tahapan atau kegiatan, karena jadwal belum putus mereka juga sulit melakukan kegiatan," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

PDIP Ingin Pemungutan Suara Pemilu di 21 Februari 2024

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan