PBH Cirebon dan Ruteng Raih Penghargaan dari Menkum HAM

Sabtu, 19 Agustus 2017 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Tak semua lembaga bantuan hukum memberikan bantuan cuma-cuma kepada seseorang atau kelompok masyarakat. Peradi sebagai salah satu organisasi advokat mendapat kehormatan setelah aktivitas pro bononya diapresiasi pemerintah.

Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon, Jawa Barat dan Ruteng, Nusa Tenggara Timur, terpilih menjadi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) teladan di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penetapan PBH Peradi Cirebon dan Ruteng sebagai oganisasi teladan itu melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) bernomor M.HH-10.KP.07.05 tahun 2017.

Ketua Umum Peradi, Fauzi Hasibuan di Jakarta, Jumat malam menyatakan atas terpilihnya sebagai organisasi bantuan hukum teladan itu, Ketua PBH Peradi Cirebon, Abdi Mujiono dan Ketua DPC Peradi Ruteng, Erlan Yusran menghadiri dua acara kenegaraan sidang bersama DPR dan DPD RI serta upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 di Jakarta.

Ia menyebutkan terpilihnya kedua PBH Peradi itu sebagai apresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas gerakan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (pro bono) yang dilakukan Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie.

"Kedua OBH teladan itu mengikuti prosesi kenegaraan dengan menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 16 Agustus 2017, dilanjutkan upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-72," katanya.

Atas terpilihnya kedua PBH Peradi sebagai organisasi teladan dan menghadiri acara kenegaraan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi mengadakan syukuran pemotongan tumpeng dan penyematan pin Peradi kepada Abdi dan Erlan, sehari jelang acara tersebut berlangsung.

Pin Peradi disematkan Fauzie dalam acara syukuran yang juga dihadiri Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon, Wakil Bendahara DPN Peradi Srimiguna, Wakil Sekjen DPN Peradi Rivai Kusumanegara, Wakil Ketua PBH Peradi Pusat Riri Purbasari, dan Sekretaris PBH Peradi Pusat Nurmala, itu kemudian dipakai oleh Abdi dan Erlan dalam dua acara di atas.

Fauzie menerangkan bahwa PBH Peradi Cirebon dan Ruteng juga merupakan juara Pro Bono Award 2016 yang digelar Peradi. Pro Bono Award merupakan suatu penghargaan bagi organisasi advokat yang sungguh-sungguh dan konsisten dalam memberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin.(*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan