PBH Cirebon dan Ruteng Raih Penghargaan dari Menkum HAM

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 19 Agustus 2017
PBH Cirebon dan Ruteng Raih Penghargaan dari Menkum HAM

Menteri Kemenkumham Yasonna Laoly. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Tak semua lembaga bantuan hukum memberikan bantuan cuma-cuma kepada seseorang atau kelompok masyarakat. Peradi sebagai salah satu organisasi advokat mendapat kehormatan setelah aktivitas pro bononya diapresiasi pemerintah.

Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cirebon, Jawa Barat dan Ruteng, Nusa Tenggara Timur, terpilih menjadi Organisasi Bantuan Hukum (OBH) teladan di Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Penetapan PBH Peradi Cirebon dan Ruteng sebagai oganisasi teladan itu melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) bernomor M.HH-10.KP.07.05 tahun 2017.

Ketua Umum Peradi, Fauzi Hasibuan di Jakarta, Jumat malam menyatakan atas terpilihnya sebagai organisasi bantuan hukum teladan itu, Ketua PBH Peradi Cirebon, Abdi Mujiono dan Ketua DPC Peradi Ruteng, Erlan Yusran menghadiri dua acara kenegaraan sidang bersama DPR dan DPD RI serta upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-72 di Jakarta.

Ia menyebutkan terpilihnya kedua PBH Peradi itu sebagai apresiasi pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) atas gerakan pemberian bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat miskin (pro bono) yang dilakukan Peradi di bawah kepemimpinan Fauzie.

"Kedua OBH teladan itu mengikuti prosesi kenegaraan dengan menghadiri Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 16 Agustus 2017, dilanjutkan upacara peringatan Kemerdekaan RI ke-72," katanya.

Atas terpilihnya kedua PBH Peradi sebagai organisasi teladan dan menghadiri acara kenegaraan tersebut, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi mengadakan syukuran pemotongan tumpeng dan penyematan pin Peradi kepada Abdi dan Erlan, sehari jelang acara tersebut berlangsung.

Pin Peradi disematkan Fauzie dalam acara syukuran yang juga dihadiri Sekjen DPN Peradi Thomas Tampubolon, Wakil Bendahara DPN Peradi Srimiguna, Wakil Sekjen DPN Peradi Rivai Kusumanegara, Wakil Ketua PBH Peradi Pusat Riri Purbasari, dan Sekretaris PBH Peradi Pusat Nurmala, itu kemudian dipakai oleh Abdi dan Erlan dalam dua acara di atas.

Fauzie menerangkan bahwa PBH Peradi Cirebon dan Ruteng juga merupakan juara Pro Bono Award 2016 yang digelar Peradi. Pro Bono Award merupakan suatu penghargaan bagi organisasi advokat yang sungguh-sungguh dan konsisten dalam memberi bantuan hukum bagi masyarakat miskin.(*)

#DPP Peradi #PERADI #Kemenkumham #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
KUHAP merupakan tata cara prosedur pelaksanaan pidana. Di sisi lain, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, akan mulai berlaku pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Suara Advokat Indonesia Juniver Girsang Dukung Pembahasan RUU KUHAP Dilanjutkan, Advokat Merasa Rugi Jika Ditunda
Indonesia
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Ditjen AHU diperintahkan agar menjadi fasilitator untuk menyelesaikan konflik dualisme HNSI.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Ditjen AHU Pastikan tak akan Ikut Campur Konflik Dualisme HNSI
Indonesia
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly, membantah adanya perbedaan sikap soal mundurnya Kongres PDIP.
Soffi Amira - Kamis, 17 April 2025
Yasonna Bantah Ada Perbedaan Sikap soal Mundurnya Kongres PDIP
Indonesia
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Polisi memiliki tugas sebagai penyidik utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 Februari 2025
Pemerintah Berharap RUU KUHAP Tak Lebur Tugas Polisi, Jaksa Hingga Hakim
Indonesia
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Ronny Sompie, tidak membantah saat ditanya apakah pemecatannya berkaitan dengan pengungkapan informasi perlintasan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Frengky Aruan - Jumat, 03 Januari 2025
Dipecat dari Dirjen Imigrasi Terkait Informasi Harun Masiku, Ronny Sompie: Tanya Yasonna
Indonesia
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
KPK meminta semua pihak yang mengetahui posisi Harun Masiku memberi informasi kepada KPK
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
KPK Minta Yasonna Laoly Proaktif Beri Informasi Buronan Harun Masiku
Indonesia
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Yasonna mengaku ditanya penyidik terkait dua poin utama.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Cecar Eks Menkumham Yasonna soal Surat ke MA Minta Fatwa PAW Harun Masiku
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Yasonna Laoly memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDIP, Harun Masiku.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Indonesia
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Sedianya Yasonna Laoly dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat eks Caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku pada Jumat (13/12) lalu
Frengky Aruan - Rabu, 18 Desember 2024
KPK Periksa Eks Menkumham Yasonna Laoly pada Hari Ini
Indonesia
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Jubir KPK.
Wisnu Cipto - Jumat, 13 Desember 2024
Eks Menkumham Yasonna tidak Jadi Diperiksa Hari Ini, KPK Setuju Penjadwalan Ulang
Bagikan