Pasca OTT KPK, Anak Alex Noerdin Digiring ke Jakarta

Sabtu, 16 Oktober 2021 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin bersama lima orang lainnya yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (15/10) malam.

Dodi Reza merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin. KPK sedang membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif.

Baca Juga

KPK Sebut OTT di Musi Banyuasin Terkait Pengadaan Proyek Infrastruktur

"Sejauh ini ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Musi Banyuasin dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10).

Ali mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin dan jajarannya di Kejaksaan Tinggi Sumsel.

"Akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar Ali.

Gedung KPK. Foto: Istimewa
Gedung KPK. Foto: Istimewa

Dodi Alex Noerdin dan para anak buahnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

"Perkembangannya akan diinfokan," kata Ali. (Pon)

Baca Juga

OTT di Musi Banyuasin, KPK Amankan Barang Bukti Uang

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan