Pasangan Jokowi-Ma'ruf Laporkan Dana Awal Kampanye, Bagaimana dengan Prabowo-Sandi?

Minggu, 23 September 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menerima laporan dana kampanye. Dari dua pasangan yang akan bertarung di Pilpres 2019, pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin sudah melapor dana awal kampanye sebesar Rp11 miliar.

"Kami baru saja menyerahkan berkas dana awal kampanye ada Rp11 miliar," ujar perwakilan tim bendahara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Syafrizal di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (23/9).

Ia mengatakan dana awal tersebut terdiri atas uang tunai sebesar Rp8,5 miliar dan jasa senilai Rp2,5 miliar.

Dana yang dihimpun sejak 20 September 2018 itu, dikatakannya, berasal dari sumbangan perorangan serta beberapa perusahaan.

"Ada empat perusahaan. Macam-macam perusahaannya. Ada yang bergerak di bidang investasi, ada juga yang berasal dari perusahaan teknologi," tutur Syafrizal.

Pasangan Prabowo-Sandi
Pasangan Prabowo-Sandi saat Deklarasi Kampanye Damai di Monas, Jakarta, Minggu (23/9) (Foto: Twitter @fadlizon)

TKN Jokowi-Ma'ruf masih akan menghitung besarnya dana yang dibutuhkan untuk kampanye hingga April 2019 sehingga ia enggan mengatakan target dana kampanye yang dibutuhkan.

KPU masih menunggu laporan awal dana kampanye peserta Pemilu 2019 hingga Minggu pukul 18.00 WIB setelah meminta peserta pemilu membukukan laporan awal dana kampanye hingga Sabtu (22/9).

Jika laporan awal dana kampanye itu sudah dilaporkan, peserta pemilu dipersilakan kembali menjaring sumbangan dana kampanye dan diwajibkan kembali melaporkan penerimaan dana sumbangan tersebut.

Pasangan Prabowo-Sandi masih belum melaporkan dana awal kampnyenya. Sampe berita ini ditayangkan, KPU masih menunggu laporan dari pasangan nomor urut 02 itu.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Pertemuan IMF-World Bank dan Dampak Positifnya Bagi Pariwisata Indonesia

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan