Partai Besutan Amien Rais Gagal Ikut Pemilu Kembali Dipertemukan dengan KPU

Selasa, 20 Desember 2022 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Mediasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Partai Ummat akan dilanjutkan pada hari ini, Selasa (20/12) ini.

Mediasi itu terkait dengan gugatan sengketa yang dilayangkan partai tersebut kepada Bawaslu RI.

Sebelumnya, mediasi itu dilakukan pada Senin (19/12) kemarin. Akan tetapi, hasilnya tidak ada titik temu di antara kedua pihak dan juga ada sejumlah poin yang diajukan Partai Ummat dan belum disepakati oleh KPU.

Baca Juga:

Mediasi Partai Besutan Amien Rais dengan KPU Temui Jalan Buntu

Bawaslu pun masih menunggu hasil dari pertemuan antara kedua pihak.

"Kita akan lihat hasilnya," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada wartawan.

Menurut Bagja, perkembangan terbarunya yaitu masih dalam tahap pembicaraan dan kedua pihak saling bermusyawarah.

Ia pun berharap mediasi tersebut ada kesepakatan yang didapat.

"Kita harapkan hari ini ada kesepakatan yang didapat kita harapkan selesai mediasi, tidak ada judikasi," ucapnya.

Baca Juga:

Siang Ini, KPU dan Partai Ummat akan Dimediasi Bawaslu

Sekadar informasi, Partai Ummat telah menyampaikan laporan ke Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum usai dinyatakan tidak lolos menjadi partai politik peserta Pemilu 2024.

"Yang pasti ini adalah upaya kami secara serius memperjuangkan Partai Ummat untuk membuktikan bahwa partai ini bukan hanya memenuhi syarat, tapi layak sebagai peserta Pemilu 2024," kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat Denny Indrayana dalam kesempatan tersebut.

Partai Ummat telah menyampaikan sejumlah poin soal keberatan mereka yang dinyatakan tak lolos pada Pemilu 2024. Namun, KPU masih keberatan atas usulan Partai Ummat.

Denny mengaku tak mau berandai-andai soal keinginan Partai Ummat lolos pada Pemilu 2024. Namun, dia yakin masih ada ruang terbuka untuk kemungkinan tersebut.

"Kami tadi melihat ada ruang terbuka lebar untuk mencapai titik-titik temu di antara apa-apa yang kami diskusikan dengan teman-teman KPU," katanya.

Partai Ummat besutan politikus senior Amien Rais itu menjadi satu-satunya partai nonparlemen yang dinyatakan tak lolos verifikasi faktual sehingga gagal maju di Pemilu 2024.

Mereka gagal memenuhi syarat verifikasi di dua provinsi yakni, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur. (Knu)

Baca Juga:

20,9 Persen Warga Belum Tentukan Pilihan Partai Politik

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan