Parpol Diminta Tak Pasang Atribut dan Bendera di Jalan Protokol Jelang ASEAN Forum
Senin, 31 Juli 2023 -
MerahPutih.com - Jakarta bakal menyelenggarakan ASEAN Forum yang pada tanggal 5 hingga 7 September 2023 mendatang.
Dengan adanya kegiatan penting negara Asia Tenggara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta partai politik (parpol) untuk tidak memasang bendera dan atribut lain di jalan protokol ibu kota.
Hal ini dengan tujuan menjaga keindahan Kota Jakarta menjelang pelaksanaan ASEAN Forum.
Baca Juga:
Jokowi Tidak Ingin ASEAN Jadi Tempat Ajang Proxy
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ASEAN Forum pada tanggal 5 -7 September 2023 dengan cara tidak memasang bendera dan atribut partai politik di daerah protokol," ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, yang dikutip Senin (31/7).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan, pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye, yaitu 28 November 2023.
"Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Wahyu.
Baca Juga:
PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Lanjut dia, KPU DKI akan berkoordinasi pemerintah daerah, satpol PP dan badan-badan terkait agar semua pihak, terutama partai politik, agar dapat melaksanakan imbauan ini.
Wahyu juga menambahkan bahwa partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada internal partai. Sosialisasi dan pendidikan politik dapat dilakukan dalam pertemuan terbatas dengan menginformasikan pelaksanaannya satu hari sebelum pelaksanaan kepada KPU. (Asp)
Baca Juga:
Polda Metro Cari Kebenaran Acara Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta