Parpol Diminta Tak Pasang Atribut dan Bendera di Jalan Protokol Jelang ASEAN Forum


Bendera partai politik. (Foto: MP/Dicke)
MerahPutih.com - Jakarta bakal menyelenggarakan ASEAN Forum yang pada tanggal 5 hingga 7 September 2023 mendatang.
Dengan adanya kegiatan penting negara Asia Tenggara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta partai politik (parpol) untuk tidak memasang bendera dan atribut lain di jalan protokol ibu kota.
Hal ini dengan tujuan menjaga keindahan Kota Jakarta menjelang pelaksanaan ASEAN Forum.
Baca Juga:
Jokowi Tidak Ingin ASEAN Jadi Tempat Ajang Proxy
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin mengajak partai politik untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan ASEAN Forum pada tanggal 5 -7 September 2023 dengan cara tidak memasang bendera dan atribut partai politik di daerah protokol," ucap Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri, yang dikutip Senin (31/7).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menegaskan, pemasangan bendera dan atribut kampanye secara terbuka diperbolehkan 25 hari setelah ditetapkannya masa kampanye, yaitu 28 November 2023.
"Sebelum masa kampanye, maka KPU tidak berwenang untuk mencopot atribut partai politik. Hal itu menjadi kewenangan dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Wahyu.
Baca Juga:
PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Lanjut dia, KPU DKI akan berkoordinasi pemerintah daerah, satpol PP dan badan-badan terkait agar semua pihak, terutama partai politik, agar dapat melaksanakan imbauan ini.
Wahyu juga menambahkan bahwa partai politik dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada internal partai. Sosialisasi dan pendidikan politik dapat dilakukan dalam pertemuan terbatas dengan menginformasikan pelaksanaannya satu hari sebelum pelaksanaan kepada KPU. (Asp)
Baca Juga:
Polda Metro Cari Kebenaran Acara Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit

Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)

Pramono Kasi Target ke Atlet Jakarta, Raih Juara Umum PON 2028

Pramono Tegaskan Perubahan Status PAM Jaya Jadi Persoda demi tak Beratkan APBD

DPRD DKI Janji Siap Kawal Tuntutan Massa Demo soal Anggaran dan Transparansi BUMD Dharma Jaya

Astrid Kuya Ceritakan Penjarahan Rumahnya, Banyak Anak Sekolah Ikut
