Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 12 Juli 2023
PKS Minta Pemprov DKI Larang Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta

Bendera LGBT. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat dibuat heboh dengan adanya agenda pertemuan komunitas lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) se-ASEAN di Jakarta.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, Muhammad Taufik Zulkifli (MTZ) meminta Pemerintah DKI untuk bisa tegas menolak kegiatan LGBT di ibu kota. Sebab kelompok LGBT itu sangat bertentangan dengan norma, agama, dan Pancasila.

Baca Juga:

Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

"Saya minta dinas pariwisata melarang karena tidak sesuai budaya kita, tidak sesuai dengan pancasila, tidak sesuai dengan agama kita," kata MTZ di Jakarta, Rabu (12/7).

Pada prinsipnya, kata MTZ, pihaknya tak melarang wisatawan Indonesia bahwa dunia datang ke Jakarta. Asalkan, mereka yang datang tidak menimbulkan polemik nantinya.

"Untuk pariwisata juga ini kita senang kalau ada wisatwan terutama wisatawan asing datang ke jakarta tapi kemudian perlu ada filter bahwa kita punya budaya punya pancasila kita punya agam yg saya tanyakan juga isu terakhir bahwa akan ada LGBT meeting menjelang asean ini," paparnya.

Beredar informasi sebelumnya dari akun Instagram @aseansogiecaucus yang akan menggelar acara komunitas LGBT se-ASEAN. Kegiatan tersebut rencananya akan digelar pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta.

Baca Juga:

PKS Minta Pemprov DKI Waspadai Pesta Miras dan LGBT saat Malam Tahun Baru

Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis mengatakan, MUI menolak terhadap rencana pertemuan kaum LGBT se-ASEAN di Jakarta selama 5 hari pada 17 hingga 21 Juli 2023 mendatang.

"Astagfirullah. Ini sudah menyimpang terus masih mengkampanyekan lagi. Saya selamanya menolak penyimpangan ini, khususnya di Indonesia," ujar Cholil, pada Selasa (11/7) kemarin.

Cholil menegaskan, jangan sampai tren LGBT dianggap wajar apalagi sampai dilegalkan di Indonesia. Ia pun mengingatkan jika kaum pelangi tersebut sangat bertentangan dengan norma, agama, dan Pancasila.

"Jangan sampai dianggap normal apalagi dilegalkan. Ini bertentangan dengan agama, Pancasila, dan kenormalan manusia. Tolak!," lanjutnya. (Asp)

[HOAKS atau FAKTA]: Ma'ruf Amin Minta Masyarakat Hormati Hak LGBT

#MUI #LGBT #ASEAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Indonesia vs Kamboja: Prediksi Skor, Head to Head dan Prakiraan Pemain
Kamboja asuhan pelatih Koji Gyotoku mengandalkan formasi 4-4-2 dengan memboyong sembilan pemain naturalisasi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Indonesia vs Kamboja: Prediksi Skor, Head to Head dan Prakiraan Pemain
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Bagikan