Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 23 Mei 2023
Mengapa Pelangi Jadi Simbol Bendera LGBTQ+?

Sejak 1970-an, warna pelangi telah menjadi simbol kebanggaan kaum LGBTQ+. (Foto: Unsplash/Daniel James)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

SEJAK tahun 1970-an, warna pelangi telah menjadi simbol kebanggaan yang mewakili LGBT dan telah diakui secara universal. Mayoritas negara bagian di Amerika Serikat selama bulan Juni atau Bulan Kebanggaan (Pride of Month) LGBTQ+ akan meriah dengan simbol warna-warni ini.

Cerita lisan menyebutkan bahwa semua bermula dari salah satu parade pada 1978. Harvey Milk, seorang pengawas kota San Fransisco dan politisi gay pertama yang terpilih untuk menjabat di California, meminta temannya, Gilbert Baker, untuk membuat simbol komunitas LGBTQ+. Itulah bendera pelangi yang sekarang kita kenal.

Milk ingin desain simbol baru itu di Gay Freedom Pride Parade di San Fransisco. Dilansir dari Reader’s Digest, Baker adalah seorang aktivis hak-hak gay yang bekerja untuk mendesain bendera garis dengan delapan warna.

Baca juga:

Warna-Warni Bermakna Pada Bendera Pelangi

bendera pelangi
Setiap warna pada bendera Pride memiliki arti khusus. (Foto: Unsplash/Cecilie Johnsen)

Setiap warna memiliki arti khusus. Merah muda melambangkan seks, merah mewakilkan kehidupan, jingga menyimbolkan penyembuhan, kuning menerangkan sinar matahari, hijau menggambarkan alam, pirus merepresentasikan sihir, biru berarti ketenangan, dan ungu menandakan semangat.

Popularitas simbol pelangi melonjak setelah pembunuhan Milk pada 27 November 1978. Karuan pembunuhan itu menyalakan api semangat kaum LGBTQ+ untuk unjuk diri.

“Banyak yang melihat bendera pelangi sebagai gambar yang indah dan membangkitkan semangat yang memenuhi kebutuhan akan simbol yang dapat dikenali untuk komunitas LGBT,” kata Peter Tatchell, seorang veteran aktivis kesetaraan dan hak asasi manusia LGBTQ+ sejak 1960-an.

Saat permintaan bendera pelangi makin meningkat, delapan warna aslinya dipersempit menjadi enam warna, yaitu merah, oranye, kuning, hijau, biru, dan ungu. Pengurangan warna ini membuat biaya produksi bendera lebih rendah. Juga lebih mudah diproduksi.

Baca juga:

Edukasi LGBTQ+ Masuk Kurikulum Sekolah Skotlandia

bendera pelangi
Bendera pelangi melampaui batas negara dan menyatukan orang-orang dari budaya yang berbeda. (Foto: Pexels/Markus Spiske)

“Tidak seperti bendera lain, bendera pelangi melampaui batas negara dan menyatukan orang-orang dari budaya yang berbeda. Ini melambangkan keluarga LGBTQ+ global dan perjuangan kebebasan kita di seluruh dunia,” kata Tatchell.

Bendera pelangi terus menjadi simbol solidaritas untuk menyatukan orang-orang dari komunitas LGBTQ+. Pada 1994, selama perayaan Gay Pride di New York, lebih dari 10.000 orang membawa bendera pelangi sepanjang satu mil memenuhi jalan-jalan Manhattan. Mereka menghormati peringatan 25 tahun Kerusuhan Stonewall tahun 1969.

Bendera Pride dikibarkan lagi di seluruh dunia pada 26 Juni 2015 saat pasangan sesama jenis diberi hak untuk menikah di 50 negara bagian Amerika Serikat.

Beberapa bangunan ikonik diterangi oleh warna bendera pelangi untuk merayakan kemenangan besar komunitas LGBTQ+, seperti Empire State Building, One World Trade, dan Gedung Putih. (vca)

Baca juga:

Seleb Pendukung Gerakan LGBTQ+

#LGBT #Pawai LGBT #Pelangi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Hendaru Tri Hanggoro

Berkarier sebagai jurnalis sejak 2010 dan bertungkus-lumus dengan tema budaya populer, sejarah Indonesia, serta gaya hidup. Menekuni jurnalisme naratif, in-depth, dan feature. Menjadi narasumber di beberapa seminar kesejarahan dan pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan lembaga pemerintah dan swasta.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan