Pride Month

Warna-Warni Bermakna Pada Bendera Pelangi

Ikhsan Aryo DigdoIkhsan Aryo Digdo - Minggu, 13 Juni 2021
Warna-Warni Bermakna Pada Bendera Pelangi

Bendera pelangi saat ini memiliki enam warna. (Foto: aclu.org)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAH muda, merah, oranye, kuning, hijau, pirus, nila, dan ungu, bukan sekadar warna bagi kaum LGBTQ+. Setiap warnanya memiliki makna. Warna-warna ini hadir pada 'Rainbow Flag' (Bendera Pelangi), yang jadi simbol kaum LGBTQ+. Bendera ini berkibar di parade untuk merayakan 'Pride Month' di Amerika Serikat.

Pada 1978, seniman dan desainer Gilbert Baker diminta oleh Harvey Milk untuk merancang sebuah bendera yang akan digunakan dalam perayaan 'Pride Month'. Milk ialah anggota pemerintahan AS pertama yang secara terbuka mengaku gay.

Baca juga:

Warna Pelangi di Bulan Juni

Baker merupakan seorang aktivis hak gay. Ia terinpirasi pelangi sebagai simbol yang mewakili berbagai grup bernaung dalam komunitas gay. Baker berpikir bendera pelangi akan lebih mewakili keragaman komunitas LGBTQ+. "Bendera Pelangi adalah pilihan sadar, alami, dan perlu. Pelangi datang dari catatan sejarah paling awal sebagai simbol harapan," ujar Baker pada laman Parade.

Bendera biseksual. (Foto: Marie Claire)

Warna merah muda pada bendera pelangi memiliki makna seks. Merah memiliki arti hidup, dan oranye ialah penyembuhan. Kuning melambangkan sinar matahari sementara maksud warna hijau ialah alam. Pirus berarti seni, nila ialah ketenangan, dan ungu mencerminkan semangat.

Namun, bendera pelangi kini hadir dalam enam warna. Tidak ada lagi merah muda karena sulit mencari kain dengan warna tersebut. Pirus juga dihilangkan karena parade pertama 'Pride Month' pada 1979 hanya membolehkan bendera dengan jumlah warna genap. Sehingga tersisa enam warna, merah, oranye, kuning, hijau, biru, dan ungu.

Baca juga:

The Prom, Kampanye LGBT Lewat Film di Netflix

Ada versi lain dari bendera Pride (kebanggaan). Marie Claire menyiarkan setidaknya ada 30 versi dari bendera kebanggaan yang mewakili kaum LGBTQ+. Misalnya bendera yang dibuat di Philadelphia pada 2017 memiliki warna tambahan hitam dan cokelat. Kedua warna ini mewakili keragaman dan inklusivitas.

Bendera panseksual untuk membedakan dengan biseksual. (Foto: Marie Claire)

Pada 1998, Michael Page ingin menyoroti orang biseksual dalam komunitas LGBTQ+ dengan bendera tiga warna: merah muda, ungu, dan biru. Biru merupakan stereotip pria dan merah muda melambangkan perempuan. Ketertarikan dengan dua jenis kelamin pada orientasi seksual biseksual diwakili warna ungu.

Contoh lainnya ialah bendera panseksualitas yang juga memiliki tiga warna: merah muda, kuning, dan biru. Merah muda untuk perempuan, biru untuk pria, kuning untuk orang nonbiner dan tidak sesuai gender. Bendera ini dibuat pada 2010 untuk membedakan panseksualitas dari biseksualitas. (ikh)

Baca juga:

Everyone is Awesome, Lego Set Pertama Bertema LGBTQ

#LGBT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Presiden Prabowo Subianto menetapkan budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter dalam Perpres No.111/2025. Kebijakan ini menempatkan isu LGBTQ sejajar dengan terorisme, separatisme, dan judi daring.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Tetapkan LGBT Kini Setara dengan Bahaya Terorisme, Separatis, dan Judol
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan