Pansus Minta BPK Identifikasi Pihak-pihak Terkait Kasus Pelindo II

Senin, 16 November 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Politik - Berdasarkan keputusan rapat dengan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 22 oktober lalu, Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II meminta audit investigasi BPK terkait beberapa hal terutama di luar pengadaan barang. Audit laporan BPK sudah cukup baik dan lengkap, dan sekarang sudah masuk ranah hukum di kepolisian dan KPK. Demikian diungkapkan Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka sesaat sebelum rapat dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Senin (16/11).

"Ada dua persoalan lain, yaitu perpanjangan konsesi JICT dan Kalibaru (New Priok). Dan, kita meminta investigasi terkait dua hal tersebut. Namun, BPK cukup progresif karena sudah melakukan pengembangan dan mendapatkan temuan terkait JICT. Dan, dari laporan BPK tadi sudah 95%, tinggal kami minta lengkapi sisanya terkait perpanjangan kontrak JICT, yang mengungkapkan perkembangan amandemen pemberi kuasa kepada PT JICT dari PT Pelindo II, yang dilakukan sebelum masa akhir perjanjian," ujar Rieke.

Rieke melanjutkan, BPK kemudaian menilai kewajaran struktur dan komposisi saham, serta penerimaan cash yang diterima PT Pelindo II dari Hutchinson Port Hongkong (HPH) atas amandemen perjanjian kuasa yang diberikan oleh para pihak.

"Yang ketiga melakukan analisa keuangan jika PT Pelindo II tidak memberikan amandemen pemberian kuasa dan mengambil alih 100% kepemilikan saham PT JICT. Yang artinya dikelola 100% oleh Indonesia sendiri," lanjut Rieke.

Pemeran Oneng dalam Bajaj Bajuri ini menambahkan, karena dari audit yang dilakukan oleh BPK menilai kewajaran komposisi keuntungan dan saham, maka Pansus meminta analisa keuntungan dan sebagainya apabila pengelolaan 100% dilakukan oleh Indonesia.

"Keempat adalah mengidentifikasi kerugian keuangan negara, atau kerugian perekoniam negara yang terjadi akibat penyimpangan-penyimpangan dalam kerja sama antara PT Pelindo II dan HPH. Dan yang kelima mengindetifikasi pihak-pihak yang diduga terkait dan diduga bertanggung jawab dengan terjadinya peran dari masing-masing pihak tersebut. Kami meminta laporan audit itu secara parsial, pertama tentu mengenai perpanjangan konsesi, baru setelahnya masuk kepada persoalan Kalibaru, sehingga kita bisa sama-sama fokus per itemnya," ujarnya. (aka)

 

Baca Juga:

  1. Girsang: Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak untuk Tahu Kerugian Negara
  2. Azis Syamsudin: Pansus Pelindo II Tetap Jalan Saat Reses
  3. Dirjen Pajak MangJunimart kir, Rapat Pansus Pelindo II Dijadwal Ulang
  4. Pansus Pelindo II Panggil Dirjen Pajak dan Kepala BPKP
  5. Pansus Pelindo II Tangguhkan Pemanggilan RJ Lino

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan