Rieke Diah Pitaloka Sebut Peringatan Hari Batik Bisa Dongkrak Ekonomi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka. (Instagram/riekediahp)
Merahputih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka mengatakan bahwa peringatan Hari Batik Nasional tiap 2 Oktober mendongkrak aktivitas perekonomian.
Hari Batik Nasional merupakan momentum peringatan hari besar yang ada di Indonesia. Pada hari ini semua orang menghayati kembali pentingnya batik sebagai budaya Indonesia.
Rieke Diah mengatakan adanya peringatan hari batik ini diharapkan dapat mendongkrak aktivitas perekonomian melalui aktivitas produksi batik di Indonesia.
"Mudah-mudahan ini menjadi suatu awal baik, bukan hanya seremonial pakai batik tapi dalam batik ini selain ada budaya juga ada UMKM, ada pekerjanya ada pasar tradisionalnya," kata dia dalam keterangannya, Rabu, (2/10).
Baca juga:
Hari Batik Nasional 2024, dari Tema, Sejarah hingga Kisah Sengketa Budaya
Ia mengatakan Hari Batik Nasional bukan hanya bicara soal bentuk dan seninya, melain sisi fungsionalnya terhadap pembangunan ekonomi.
"Di sini ada ekonomi kerakyatan, oleh karena itu dari mulai bahan bakunya mudah-mudahan ke depannya seperti benang pewarna kainnya kita tidak impor lagi, karena bahan baku itu sebenarnya ada di Indonesia," kata dia.
Rieke Diah mengaku sering menggunakan pakaian batik dalam aktivitas profesionalnya.
"Seringlah, hampir selalu pake batik dalam seminggu kayak seengaknya tiga hari pake batik," katanya.
Ia sendiri tidak punya kriteria batik tertentu untuk digunakan, pasalnya menurut anggota fraksi PDIP itu semua batik yang ada di Indonesia sangat bagus.
"Semua batik saya suka. Tapi jangan lupa kita ada hari tenun nasional 7 September," kata dia. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara