Pansus akan Libatkan Masyarakat Sipil Selidiki Mark Up Harga Impor Beras

Rabu, 10 Juli 2024 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - DPR membuka wacana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan markup dalam impor beras. Investigasi ini diharapkan melibatkan kerja sama erat dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Perum Bulog.

Pansus juga akan mencari masukan dari pakar independen dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan tinjauan yang komprehensif dan tidak memihak. Karena itu, semua pihak yang terlibat untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan ini.

Baca juga:

Pemprov Jabar Siapkan Program Atasi Kekeringan Agar Harga Beras Tetap Stabil

"Tujuan kami bukan hanya untuk mengidentifikasi dan memperbaiki masalah yang ada saat ini, tetapi juga untuk menerapkan langkah-langkah yang akan mencegah kejadian serupa di masa depan. Ini tentang menjaga ketahanan pangan bangsa kita dan memastikan bahwa sumber daya kita digunakan secara efektif dan etis," ujar Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin.

Menurutnya, usulan pembentukan Pansus ini disambut dengan dukungan luas dari berbagai sektor, yang menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pangan Indonesia.

Temuan dan rekomendasi dari Panitia Khusus akan diumumkan kepada publik, memperkuat komitmen DPR terhadap pemerintahan yang terbuka dan jujur.

Baca juga:

Dituduh Menaikkan Harga Impor Beras, Ini Pembelaan Bulog

Akmal mengatakan, bila pansus ini terbentuk, maka selama proses penyelidikan, dirinya dan Panitia Khusus berjanji untuk terus memberikan informasi kepada publik mengenai kemajuan pada setiap prosesnya.

"DPR mendorong warga negara untuk tetap terlibat dan berkontribusi dalam diskusi mengenai ketahanan pangan dan tata kelola di Indonesia," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan