Panglima TNI Mudahkan Prajurit Ambil Pendidikan Dokter Spesialis
Jumat, 11 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Prajurit dan pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Tentara Nasional Indonesia dibukankan jalan untuk mengambil pendidikan dokter spesialis. Hal ini untuk menambah jumlah dokter spesialisnya yang sangat kurang.
"Saya ingin data tentang dokter spesialis yang ada di masing-masing angkatan (matra), karena saya ingin melakukan terobosan (mengatasi kekurangan dokter spesialis)," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa di Pusat Kesehatan TNI di Jakarta, Kamis (10/2).
Baca Juga:
Panglima TNI Perintahkan Pengusutan Cepat Kasus Korupsi Dana Perumahan Prajurit
Ia berharap, para prajurit dan ASN di lingkungan TNI dapat memanfaatkan kerja sama pendidikan dokter spesialis antara Universitas Airlangga dan Tentara Nasional Indonesia yang diresmikan minggu lalu.
"Kita harus memenuhi dulu (jumlah dokter spesialis), kalau tidak kita terseok-seok. Oleh karena itu, mumpung ada ide yang sangat kreatif dari Universitas Airlangga untuk menambah, mempercepat pendidikan dokter spesialis," katanya.
Panglima TNI meminta jajarannya menentukan rumah sakit yang akan ditunjuk untuk menampung para mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
"Tugas berikutnya RS mana di masing-masing angkatan yang kemudian bisa dijadikan tempat pendidikan. Maksudnya, pendidikan di Universitas Airlangga, tetapi praktiknya nanti dititipkan kepada RS, RS, ya RS kita," kata Panglima.
Ia menegaskan, kerja sama antara TNI dan Universitas Airlangga tidak sampai menyediakan beasiswa.
"Kami hanya mempermudah ini, memang tidak sampai dengan penyiapan beasiswa, tetapi dengan mempermudah seperti ini untuk dokter umum diterima mahasiswa PPDS lebih tinggi akhirnya. Saya rasa itu juga sudah sangat membantu," katanya.

Jumat(4/2), Panglima TNI menghadiri penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pendidikan dokter spesialis antara Universitas Airlangga dan TNI.
Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih menyampaikan Indonesia masih kekurangan dokter umum dan dokter spesialis sehingga kesenjangan atau disparitas pelayanan kesehatan antardaerah masih terjadi.
Ia menyebut, Indonesia sejauh ini memiliki sekitar 41.000 dokter spesialis dan 145.000 dokter umum.
"Namun jumlah itu belum memadai, karena satu orang dokter spesialis masih harus melayani lebih dari 6.000 orang," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Datangi Kejagung, Panglima TNI Dukung Pengusutan Proyek Satelit Kemenhan